Eks Kadinkes Batu Bara Ditahan Terkait Korupsi Dana BTT

Friday, 18 July 2025 - 22:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Batu Bara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara resmi menahan drg. Wahid Khusyairi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (17/7/2025).

Penahanan dilakukan pukul 11.00 WIB terkait dugaan korupsi dalam realisasi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022.

Penahanan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp5.170.215.770 yang dialokasikan untuk program pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Drg. Wahid Khusyairi, yang diduga berperan sebagai Pembuat Anggaran (PA), kini resmi menjadi tersangka.

Kejari Batu Bara mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-02/L.2.32/Fd.2/07/2025. Drg. Wahid Khusyairi akan ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Batu Bara.

Penahanan ini bertujuan untuk memperlancar proses penyidikan.

Audit sementara menunjukkan kerugian negara mencapai Rp1.158.081.211 akibat penyimpangan penggunaan dana BTT.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk program penting bagi masyarakat.

Kejari Batu Bara berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku bertanggung jawab. (red-tim media)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu Bara: Penetapan Tersangka Korupsi Dana BTT Dinas Kesehatan
Kejaksaan Negeri Batu Bara: Penetapan Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi
IRT di Batu Bara Dianiaya Pencuri yang Kepergok Masuk Rumah
Penganiayaan dan Pembunuhan Jasa Direkonstruksi Polres Batu Bara Dengan 15 Adegan dan 6 Tersangka
Satreskrim Polres Batu Bara Mengungkap Kasus Kekerasan yang Menyebabkan Kematian Penduduk Bagan Dalam
Satresnarkoba Polres Batu Bara Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Selamatkan Ribuan Generasi Muda
‎Satreskrim Polres Batu Bara Tangkap Pria atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Besar, Amankan 28 Kg Sabu dan 60 Ribu Pil Ekstasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Monday, 8 September 2025 - 18:25

Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Presisi Roda Dua, Fokus Area Vital di Limapuluh

Monday, 8 September 2025 - 17:59

Satlantas Polres Batu Bara Gencar Atur Lalu Lintas di Titik-Titik Strategis

Monday, 8 September 2025 - 17:39

Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Menyapa”, Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas di SMP Negeri 1 Lima Puluh

Monday, 8 September 2025 - 17:15

Sat Samapta Polres Batu Bara Turun Langsung, Sejukkan Suasana dengan “Cooling System”

Sunday, 7 September 2025 - 19:07

Satlantas Polres Batu Bara Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Melalui Program “Polantas Menyapa”

Sunday, 7 September 2025 - 18:47

Satlantas Polres Batu Bara Sapa Jemaat Gereja HKBP Lima Puluh, Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

Sunday, 7 September 2025 - 18:28

Polsek Labuhan Ruku Gelar “Minggu Kasih”, Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa

Sunday, 7 September 2025 - 17:50

Polsek Labuhan Ruku Tingkatkan Keamanan Ibadah Minggu Melalui Patroli dan Pengamanan Gereja

Berita Terbaru