Sumut, 21-07-2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil DitjenPAS) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen penuh dalam menjaga hak dasar warga binaan, khususnya akses terhadap layanan kesehatan.
Meskipun menghadapi kendala anggaran, Kanwil DitjenPAS Sumut terus berupaya memberikan pelayanan medis optimal di 39 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Sumut. Strategi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi keterbatasan ini.
Kepala Kanwil DitjenPAS Sumut, Yudi Suseno, menekankan bahwa keterbatasan anggaran bukanlah alasan untuk mengabaikan hak kesehatan narapidana.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mendorong seluruh warga binaan dan keluarga mereka untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Bagi warga binaan yang belum terdaftar, Kanwil DitjenPAS Sumut aktif membantu proses pendaftaran melalui keluarga mereka.
Obat-obatan di luar cakupan BPJS Kesehatan tetap disediakan melalui skema subsidi silang, memastikan setiap warga binaan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.
Untuk layanan medis lanjutan, Kanwil DitjenPAS Sumut telah menjalin kerjasama dengan rumah sakit rujukan terkemuka di Medan, seperti RS Royal Prima dan RS Bandung.
Kerjasama ini menjamin akses warga binaan terhadap perawatan medis spesialis yang dibutuhkan. Layanan kesehatan dasar tetap berjalan melalui klinik-klinik internal di setiap Lapas dan Rutan, yang dikelola oleh tenaga medis yang ada.
Hampir seluruh Lapas di Sumut kini telah memiliki klinik sendiri, memastikan pemeriksaan kesehatan rutin dapat dilakukan secara berkala.
Meskipun jumlah personel kesehatan masih terbatas, Kanwil DitjenPAS Sumut berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Pada pertengahan tahun 2025, jumlah warga binaan di Sumut mencapai 32.502 orang. Untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan, DitjenPAS Sumut telah menambah 13 tenaga kesehatan baru yang akan ditempatkan di unit-unit yang membutuhkan.
Targetnya, setiap Lapas minimal memiliki satu perawat, dan upaya penambahan tenaga medis terus dilakukan untuk pemerataan pelayanan.
Komitmen Kanwil DitjenPAS Sumut terhadap kesehatan warga binaan bukan hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan penegasan atas hak dasar manusia yang harus dijaga dan dipenuhi.
Melalui berbagai strategi dan kerjasama lintas sektor, Kanwil DitjenPAS Sumut berupaya memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan memadai. ( tim kreatif redaksi)
Leave a Reply