Desakan Sanksi Administratif untuk Kepala Desa Simodong yang Diduga Rangkap Jabatan
Batu Bara, Polemik jabatan rangkap yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Simodong, Helmi Manurung, kembali mencuat. Kali ini, Ketua Umum YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI), Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya Inspektorat, untuk segera menjatuhkan sanksi administratif terhadap Helmi Manurung.
Dugaan jabatan rangkap sebagai manajer di perkebunan kelapa sawit PT. EMHA dinilai telah melanggar aturan.
Khairul Abdi Silalahi menyatakan bahwa tindakan Helmi Manurung tersebut telah melanggar Pasal 30 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pasal tersebut mengatur larangan bagi kepala desa untuk merangkap jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Menurutnya, jabatan rangkap sebagai kepala desa dan manajer di perusahaan swasta berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan dan menghambat kinerja pemerintahan desa.
Lebih lanjut, Silalahi merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015.
Permendagri tersebut memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan sanksi administratif, mulai dari teguran lisan atau tertulis hingga pemberhentian sementara atau bahkan definitif.
YLBH CNI mendesak agar Inspektorat Kabupaten Batu Bara segera melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan.
Desakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian YLBH CNI terhadap tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.
Ketua Umum YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kepala desa lain agar senantiasa mematuhi aturan dan menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Ketua Umum YLBH CNI Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Desa Simodong.
Sumber: Ketua Umum YLBH Cakrawala Nusantara Indonesia. Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H
Ditulis oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply