Batu Bara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara gencar mensosialisasikan tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025. Pada Selasa, 22 Juli 2025, pukul 10.30 WIB,
Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., beserta para Kanit dan personel Satlantas melaksanakan sosialisasi di Simpang Empat Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan ini fokus pada penempelan stiker himbauan berlalu lintas dan penyampaian informasi mengenai Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Petugas secara aktif memberikan himbauan dan sosialisasi terkait 10 sasaran utama operasi, yaitu:
1. Larangan penggunaan ponsel saat berkendara.
2. Larangan melawan arus lalu lintas.
3. Larangan berkendara di bawah umur.
4. Larangan berboncengan lebih dari satu orang.
5. Larangan mengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Kewajiban menggunakan helm SNI.
7. Larangan melanggar marka dan rambu lalu lintas.
8. Larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
9. Larangan Over Dimension Over Load (ODOL).
10. Larangan menerobos lampu merah (traffic light).
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi jumlah korban fatalitas, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Hasilnya menunjukkan bahwa pesan-pesan Kamseltibcarlantas telah tersampaikan dengan efektif kepada pengguna jalan dan masyarakat luas.
Operasi Patuh Toba 2025 di Polres Batu Bara berhasil menekan angka pelanggaran dan mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, kondusif, dan terkendali.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply