Batu Bara – Personel Polres Batu Bara melaksanakan patroli blue light roda empat pada Selasa, 23 Juli 2025, pukul 01.00 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara, khususnya di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Patroli ini melibatkan Bripka Danny EO dan Bripda Dimas menggunakan satu unit mobil roda empat Sat Samapta Isuzu D-Max. Rute patroli difokuskan di Jalinsum Simpang Kresek, Kecamatan Lima Puluh.
Selama pelaksanaan patroli, petugas secara aktif memantau situasi keamanan di sepanjang rute yang dilalui. Kehadiran mobil patroli dengan lampu rotator biru diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di jalur tersebut.
Hasilnya, hingga kegiatan patroli berakhir, situasi Kamtibmas di rute patroli terpantau aman dan kondusif. Patroli blue light ini merupakan salah satu upaya preventif Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di jalur-jalur yang rawan kejahatan.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Juni Hendrianto S.H., M.H., mengapresiasi kinerja personel yang terlibat dan berharap kegiatan patroli serupa dapat terus dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply