Karhutla Mengancam, Kapolres Rokan Hulu Tegas Tangani Pelaku Pembakaran : 3 Orang Telah Ditangkap

Wednesday, 23 July 2025 - 03:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap pelaku Atensi Karhutla / Membuka lahan dengan cara membakar atau karena kelalaianya terjadi kebakaran yang mengakibatkan dilampauinya kriteria baku kerusakan lingkungan hidup atau mengerjakan, menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah dan atau melakukan kegiatan perkebunan didalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha di Bukit S Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam penangkapan ini, Polres Rokan Hulu telah menetapkan 3 tersangka, yakni pelaku inisial S (48 tahun) selaku pemilik kebun, adapun pelaku inisial S (57 Tahun), dan RR (40 tahun) selaku pekerja.

Diketahui, TKP kejadian karhutla ini adalah di Bukit S Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, dengan titik koordinat 0.74939648 N 100.39146394 E dan luas lahan yang terbakar lebih kurang sekitar 30 hektar.

Berdasarkan hasil penyelidikan pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2025 sekira pukul 14.00 WIB, Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K bersama personil Unit Tipidter Polres Rokan Hulu dan Polsek Rambah Samo, bahwa inisial S (pemilik kebun) mengaku telah menyuruh pelaku inisial S dan RR melakukan kegiatan pembersihan lahan. Sementara itu pelaku sebagai pekerja inisial S dan RR mengaku telah menghidupkan api untuk memasak air yang kemudian menyebabkan kebakaran lahan tersebut.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, SH, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari kerja keras tim Satreskrim Polres Rokan Hulu dan polsek Rambah Samo yang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti.
Kami juga meminta masyarakat jika memiliki informasi terkait perambahan dan pembakaran hutan bisa melaporkan ke Polres Rokan Hulu.

Kami berkomitmen akan terus melakukan proses hukum terhadap para tersangka dan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses selanjutnya .

Sumber: Humas Polres Rokan Hulu

Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Tiga Begal Sadis di Medan Ditangkap, Dua Dilumpuhkan
Eks Kadinkes Batu Bara Ditahan Terkait Korupsi Dana BTT
Ketua PKB Sumut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
Polda Kalbar Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
32 Kasus Terungkap, Polda NTB Tangkap 45 Tersangka Narkoba Selama Mei–Juli 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Saturday, 26 July 2025 - 11:07

YLBH CNI Bantah Tegas Berita Hoaks Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Ruku

Friday, 25 July 2025 - 13:26

Patroli Presisi Roda-4 Polres Batu Bara Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Friday, 25 July 2025 - 13:23

Patroli dan Pengamanan Tempat Ibadah Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas

Friday, 25 July 2025 - 13:21

Sat Lantas Polres Batu Bara Tertibkan Lalu Lintas, Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Friday, 25 July 2025 - 13:19

Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025

Friday, 25 July 2025 - 13:17

Satlantas Polres Batu Bara Bagikan Nasi Kotak dalam Program Jumat Berkah

Friday, 25 July 2025 - 13:15

Pengamanan Lapas Klas IIA Labuhan Ruku: Upaya Polsek Labuhan Ruku Jaga Kondusifitas Wilayah

Friday, 25 July 2025 - 13:14

Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Jalin Komunikasi dan Jaga Kamtibmas di Desa Empat Negeri

Berita Terbaru