Batu Bara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar patroli blue light pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 01.30 WIB.
Patroli yang berlangsung hingga selesai ini menyasar sejumlah titik rawan kecelakaan, kemacetan, dan tindak kejahatan seperti begal.
Delapan personel diterjunkan dalam operasi ini, yaitu Aiptu Raja Guk Guk, Aiptu Jh. Simanjuntak, Aipda Fahnal, Aipda Harry, Bripka Leman, Bripka Liandrus, Bripka Maju, dan Bripka Bayu.
Rute patroli meliputi jalur-jalur utama yang dianggap rawan, antara lain: Jalinsum menuju Labuhan Ruku (Kecamatan Talawi), Jalinsum Desa Durian (Kecamatan Sei Balai), Jalinsum Desa Sumber Padi (Kecamatan Limapuluh), Jalinsum Desa Simpang Gambus (Kecamatan Limapuluh), Jalinsum Desa Tanah Tinggi (Kecamatan Air Putih), dan Jalinsum Desa Cinta Dame (Kecamatan Air Putih).
Sasaran utama patroli adalah untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan raya.
Kehadiran petugas kepolisian dengan kendaraan patroli yang dilengkapi lampu biru diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Laporan yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., menyebutkan bahwa kegiatan patroli blue light ini berjalan dengan aman dan lancar.
Hal ini menunjukkan kesiapsiagaan dan komitmen Satlantas Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan memastikan keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply