tentang pemecatan dua anggota tidak hormat pengurus DPC-PWRI Kota Tanjungbalai:

Thursday, 24 July 2025 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tentang pemecatan dua anggota tidak hormat pengurus DPC-PWRI Kota Tanjungbalai:

Nasional Tribun online News. Pemecatan tidak hormat ini mungkin disebabkan oleh pelanggaran kode etik atau tindakan lain yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan organisasi. Dalam beberapa kasus, pemecatan tidak hormat dapat disebabkan oleh ¹:
– *Pelanggaran Kode Etik*: Melanggar sumpah/janji pegawai atau kode etik organisasi.

– *Tindakan Pidana*: Melakukan tindak pidana yang diancam hukuman penjara atau kurungan.
– *Meninggalkan Tugas*: Meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lama.

Namun, tanpa informasi lebih lanjut tentang kasus spesifik ini, sulit untuk menentukan penyebab pastinya.

Dua (2) anggota Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Tanjungbalai bernama M. Juang Hrp dan Ilham Gani dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPC-PWRI Kota Tanjungbalai Rimanto kepada sejumlah awak media pada Kamis (24/7/2025) di sekretariat DPC-PWRI Kota Tanjungbalai Jl. AR Hakim No. 18 Kota Tanjungbalai. Rimanto mengatakan, Pemberhentian kedua pengurus, karena tidak loyal kepada organisasi dan sesama anggota, Selain itu keputusan hasil rapat pengurus dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD / ART) PWRI, ucapnya.

“Berdasarkan hal tersebut, keduanya diberhentikan dari Pengurus DPC-PWRI Kota Tanjungbalai sekaligus anggota PWRI dengan Surat nomor : 089/DPC-PWRI/TB/VII/2025 tertanggal 18/7/2025,kemudian seluruh atribut dan uniform PWRI dikembalikan” tambahnya.

Disebutkannya, “bila keduanya masih mengatasnamakan PWRI kepada seluruh instansi pemerintah /swasta atau masyarakat diharap tidak melayaninya dan bila ada yang berkeberatan atas perbuatan mereka, dapat melaporkan kepihak yang berwajib” tandas Rimanto. (Anton)

(Nasional Tribun)

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Kasus Rahmadi, Kepling Beri Kesaksian Berbeda dengan Polis.
Polda Sumut Selidiki Dugaan Pencurian Rp11,2 Juta yang Dilakukan Oknum Polisi”*
Sidang Rahmadi: 2 Saksi Kompak Membantah BAP, Kuasa Hukum Yakin Kebenaran Terungkap”*
Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Gelar “Cooling System”, Jaga Kondusivitas Wilayah
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light Roda-4, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan
Tokoh Masyarakat Sumut dan Mantan Legislator Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba 100 Kg Sabu di Tanjungbalai*
Kejari tanjungbalai Lakukan penggeledahan di kantor KPU amankan dokumen barang bukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Monday, 8 September 2025 - 18:25

Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Presisi Roda Dua, Fokus Area Vital di Limapuluh

Monday, 8 September 2025 - 17:59

Satlantas Polres Batu Bara Gencar Atur Lalu Lintas di Titik-Titik Strategis

Monday, 8 September 2025 - 17:39

Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Menyapa”, Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas di SMP Negeri 1 Lima Puluh

Monday, 8 September 2025 - 17:15

Sat Samapta Polres Batu Bara Turun Langsung, Sejukkan Suasana dengan “Cooling System”

Sunday, 7 September 2025 - 19:07

Satlantas Polres Batu Bara Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Melalui Program “Polantas Menyapa”

Sunday, 7 September 2025 - 18:47

Satlantas Polres Batu Bara Sapa Jemaat Gereja HKBP Lima Puluh, Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

Sunday, 7 September 2025 - 18:28

Polsek Labuhan Ruku Gelar “Minggu Kasih”, Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa

Sunday, 7 September 2025 - 17:50

Polsek Labuhan Ruku Tingkatkan Keamanan Ibadah Minggu Melalui Patroli dan Pengamanan Gereja

Berita Terbaru