tentang pemecatan dua anggota tidak hormat pengurus DPC-PWRI Kota Tanjungbalai:

Thursday, 24 July 2025 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tentang pemecatan dua anggota tidak hormat pengurus DPC-PWRI Kota Tanjungbalai:

Nasional Tribun online News. Pemecatan tidak hormat ini mungkin disebabkan oleh pelanggaran kode etik atau tindakan lain yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan organisasi. Dalam beberapa kasus, pemecatan tidak hormat dapat disebabkan oleh ¹:
– *Pelanggaran Kode Etik*: Melanggar sumpah/janji pegawai atau kode etik organisasi.

– *Tindakan Pidana*: Melakukan tindak pidana yang diancam hukuman penjara atau kurungan.
– *Meninggalkan Tugas*: Meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lama.

Namun, tanpa informasi lebih lanjut tentang kasus spesifik ini, sulit untuk menentukan penyebab pastinya.

Dua (2) anggota Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Tanjungbalai bernama M. Juang Hrp dan Ilham Gani dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPC-PWRI Kota Tanjungbalai Rimanto kepada sejumlah awak media pada Kamis (24/7/2025) di sekretariat DPC-PWRI Kota Tanjungbalai Jl. AR Hakim No. 18 Kota Tanjungbalai. Rimanto mengatakan, Pemberhentian kedua pengurus, karena tidak loyal kepada organisasi dan sesama anggota, Selain itu keputusan hasil rapat pengurus dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD / ART) PWRI, ucapnya.

“Berdasarkan hal tersebut, keduanya diberhentikan dari Pengurus DPC-PWRI Kota Tanjungbalai sekaligus anggota PWRI dengan Surat nomor : 089/DPC-PWRI/TB/VII/2025 tertanggal 18/7/2025,kemudian seluruh atribut dan uniform PWRI dikembalikan” tambahnya.

Disebutkannya, “bila keduanya masih mengatasnamakan PWRI kepada seluruh instansi pemerintah /swasta atau masyarakat diharap tidak melayaninya dan bila ada yang berkeberatan atas perbuatan mereka, dapat melaporkan kepihak yang berwajib” tandas Rimanto. (Anton)

(Nasional Tribun)

Berita Terkait

YLBH CNI Bantah Tegas Berita Hoaks Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Ruku
Patroli Presisi Roda-4 Polres Batu Bara Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan
Patroli dan Sambang Desa Polres Batu Bara: Menjaga Keamanan hingga Pelosok Desa
Patroli dan Pengamanan Tempat Ibadah Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Tertibkan Lalu Lintas, Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif
Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025
Satlantas Polres Batu Bara Bagikan Nasi Kotak dalam Program Jumat Berkah
Pengamanan Lapas Klas IIA Labuhan Ruku: Upaya Polsek Labuhan Ruku Jaga Kondusifitas Wilayah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Saturday, 26 July 2025 - 11:07

YLBH CNI Bantah Tegas Berita Hoaks Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Ruku

Friday, 25 July 2025 - 13:26

Patroli Presisi Roda-4 Polres Batu Bara Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Friday, 25 July 2025 - 13:23

Patroli dan Pengamanan Tempat Ibadah Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas

Friday, 25 July 2025 - 13:21

Sat Lantas Polres Batu Bara Tertibkan Lalu Lintas, Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Friday, 25 July 2025 - 13:19

Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025

Friday, 25 July 2025 - 13:17

Satlantas Polres Batu Bara Bagikan Nasi Kotak dalam Program Jumat Berkah

Friday, 25 July 2025 - 13:15

Pengamanan Lapas Klas IIA Labuhan Ruku: Upaya Polsek Labuhan Ruku Jaga Kondusifitas Wilayah

Friday, 25 July 2025 - 13:14

Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Jalin Komunikasi dan Jaga Kamtibmas di Desa Empat Negeri

Berita Terbaru