tentang pemecatan dua anggota tidak hormat pengurus DPC-PWRI Kota Tanjungbalai:

Thursday, 24 July 2025 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tentang pemecatan dua anggota tidak hormat pengurus DPC-PWRI Kota Tanjungbalai:

Nasional Tribun online News. Pemecatan tidak hormat ini mungkin disebabkan oleh pelanggaran kode etik atau tindakan lain yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan organisasi. Dalam beberapa kasus, pemecatan tidak hormat dapat disebabkan oleh ¹:
– *Pelanggaran Kode Etik*: Melanggar sumpah/janji pegawai atau kode etik organisasi.

– *Tindakan Pidana*: Melakukan tindak pidana yang diancam hukuman penjara atau kurungan.
– *Meninggalkan Tugas*: Meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lama.

Namun, tanpa informasi lebih lanjut tentang kasus spesifik ini, sulit untuk menentukan penyebab pastinya.

Dua (2) anggota Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Tanjungbalai bernama M. Juang Hrp dan Ilham Gani dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPC-PWRI Kota Tanjungbalai Rimanto kepada sejumlah awak media pada Kamis (24/7/2025) di sekretariat DPC-PWRI Kota Tanjungbalai Jl. AR Hakim No. 18 Kota Tanjungbalai. Rimanto mengatakan, Pemberhentian kedua pengurus, karena tidak loyal kepada organisasi dan sesama anggota, Selain itu keputusan hasil rapat pengurus dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD / ART) PWRI, ucapnya.

“Berdasarkan hal tersebut, keduanya diberhentikan dari Pengurus DPC-PWRI Kota Tanjungbalai sekaligus anggota PWRI dengan Surat nomor : 089/DPC-PWRI/TB/VII/2025 tertanggal 18/7/2025,kemudian seluruh atribut dan uniform PWRI dikembalikan” tambahnya.

Disebutkannya, “bila keduanya masih mengatasnamakan PWRI kepada seluruh instansi pemerintah /swasta atau masyarakat diharap tidak melayaninya dan bila ada yang berkeberatan atas perbuatan mereka, dapat melaporkan kepihak yang berwajib” tandas Rimanto. (Anton)

(Nasional Tribun)

Berita Terkait

Bebaskan Rahmadi! Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Hukum
PERMAI Penang dan IBOM Gelar Talkshow Internasional Bahas Teknologi Blockchain
Lanal TBA Gelar Coffee Morning dengan Sinergitas Insan Pers, Perkuat Kerja Sama.
Silaturahmi LP Kelas IIB TBA dengan Insan Pers: Membangun Kerja Sama yang Harmonis
Bupati Batu Bara Jalin Silaturahmi dengan Pangdam I/Bukit Barisan, Bahas Penguatan Kolaborasi dan Kerja Sama
Wali Kota Tanjungbalai Diminta Prioritaskan Kualitas, Bukan Sekedar Asal Jadi dalam Pekerjaan Jalan Anwar Idris*
Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Kuasa Hukum Sebut Ini Bentuk Intimidasi Polisi
Kormi dan AKTI Bersinergi dengan Lapas Labuhan Ruku, Tingkatkan Kompetensi Warga Binaan dan Pegawai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 03:35

Tingkatkan Moral dan Karakter, Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti

Monday, 27 October 2025 - 01:26

Integritas sebagai Pelindung: Kalapas Labuhan Ruku Himbau Siswa SMA Talawi Hindari Jebakan Narkoba

Sunday, 26 October 2025 - 18:33

Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Pengamanan Gereja

Sunday, 26 October 2025 - 18:13

Polsek Indrapura Amankan Ibadah di Gereja HKBP Indrapura, Jamin Keamanan Jemaat

Sunday, 26 October 2025 - 13:15

Bebaskan Rahmadi! Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Hukum

Sunday, 26 October 2025 - 07:54

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Razia Malam, Perangi Narkoba dan Barang Terlarang

Saturday, 25 October 2025 - 23:02

Sinergi Kejaksaan, Pertanahan, dan PT Inalum Bahas Penyelesaian Hak Pengelolaan Tanah

Saturday, 25 October 2025 - 22:20

Polres Batu Bara Gelar Patroli Skala Besar, Perangi Begal, Curas, Tawuran, dan Geng Motor

Berita Terbaru