Nasional Tribun online News. Penangkapan narkoba di Hotel Tresya, Tanjungbalai, oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu, menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk PWRI. Mereka mendesak penutupan tempat hiburan malam tersebut karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba ¹.
Tanjungbalai Sumut.
Arsyad Nasution Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, mengatakan PWRI mengapresiasi Polda Sumut yang menggelar Prarekontruksi kasus narkoba di Mahkota Hall dan KTV Tresya 23 Juli 2025.
Prarekontruksi tersebut, dikarenakan ada nya transaksi narkoba berupa pil ekstasi, dan Personil Polda Sumut yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melakukan penggerebekan dan menangkap berinisial G dan barang bukti pil ekstasi.
Hal itu sampaikan Arsyad kepada awak media disekretariat DPC PWRI Jalan A.R Hakim kota itu Jum’at (25/7/2025). Beliau mengatakan bahwa diduga tempat hiburan malam di kota Tanjungbalai peredaran narkoba berupa pil ekstasi beredar terus.
Lanjut Arsyad, narkoba musuh bangsa dan penghancur generasi, Pemerintah kota (Pemkot) Tanjungbalai harus tanggap penggerebekan oleh Poldasu. PWRI minta Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim agar menutup tempat hiburan malam Tresya Hotel (TS) dan Suranta Permai (SP)
Meskipun tempat hiburan malam tersebut menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemerintah Kota (Pemko) tapi jangan korbankan generasi kita..
“Jangan korbankan generasi penerus bangsa dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” ungkap Arsyad. (Anton)
(Nasional Tribun)
Leave a Reply