Batu Bara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Batu Bara, terus berupaya memberikan pembinaan yang komprehensif bagi warga binaannya.
Kolaborasi strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS) menandai langkah signifikan dalam upaya tersebut, dengan sosialisasi program perkuliahan yang memberikan kesempatan pendidikan tinggi bagi warga binaan, bahkan juga bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Bapak Soetopo Berutu A.Md. IP, S. Sor, M.Si, menyatakan bahwa akses pendidikan tinggi di dalam Lapas merupakan investasi masa depan yang sangat berharga.
“Kami akan menyediakan fasilitas yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar,” tegas Bapak Soetopo. Dengan total warga binaan mencapai 1908 orang, dan angka residivis sebanyak 700 orang, program ini sangat krusial dalam upaya menekan angka kriminalitas.
Perbandingan dengan Rutan Tanjung Kusta, yang memiliki 3000 warga binaan dengan hanya 300 residivis, menunjukkan korelasi positif antara pembinaan yang efektif, termasuk pendidikan tinggi, dengan penurunan angka residivis.
Untuk memastikan keterlibatan keluarga, Lapas akan mengundang wali warga binaan untuk menjelaskan mekanisme dan biaya kuliah.
Sofyan, S.H, M. H, UMMAS Fakultas Hukum dan Pendidikan berkomitmen untuk memberikan biaya kuliah yang lebih terjangkau daripada biaya kuliah reguler. Lapas juga akan mengajukan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada PT. Inalum untuk mendukung program ini.
Universitas Muhammadiyah Asahan sendiri berkomitmen pada pendekatan pendidikan hukum yang komprehensif, meliputi pendidikan formal melalui program studi hukum dan pendidikan non-formal berupa penyuluhan hukum bagi masyarakat luas. Kedua pendekatan ini saling melengkapi, meningkatkan pemahaman hukum secara menyeluruh.
Kaprodi, Bapak Fandi W. Nasution, S.H, M.H, menambahkan perspektif penting mengenai kejahatan, menekankan bahwa
“Kejahatan terjadi karena adanya kesempatan, dan seringkali dipicu oleh faktor-faktor seperti perundungan (bully) yang membuat seseorang tidak tahan dan akhirnya melakukan tindakan kriminal.”
Program perkuliahan ini, dengan persyaratan minimal tamatan SMA, diharapkan dapat memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Inisiatif ini merupakan bukti nyata komitmen Lapas Labuhan Ruku dan UMMAS dalam membangun manusia seutuhnya dan menciptakan masyarakat yang lebih baik.
Liputan: Rahmat Hidayat
Leave a Reply