Polres Batu Bara Tindak Tegas Galian C Ilegal di Beberapa Lokasi

Tuesday, 29 July 2025 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Batu, Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Batu Bara, di bawah pimpinan Kanit IV Tipidter IPDA Alif Zhafarg Ghali, S.Tr.K., melaksanakan pengecekan aktivitas galian C ilegal di beberapa lokasi pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 14.00 WIB.

Tim yang terdiri dari IPDA Alif Zhafarg Ghali, S.Tr.K, Aiptu Rahmansyah Harahap, Aipda Ali Akbar, Brigadir Rudi Rakasiwi, Briptu Ryan Seftiansyah, dan Briptu Habibi Siregar, melakukan pemeriksaan di Desa Kuala Gunung, Desa Antara (keduanya di Kecamatan Datuk Limapuluh), dan Desa Perjuangan (Kecamatan Sei Balai).

Hasil pengecekan lapangan menemukan sejumlah tumpukan tanah urug yang diduga kuat berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin eksplorasi dan produksi.

Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penambangan. Sebagai langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut, petugas langsung melakukan penutupan lokasi penambangan yang terindikasi melakukan kegiatan tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.I.K., M.H., M.T., menyampaikan laporan resmi terkait kegiatan tersebut.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas aktivitas galian C ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.

Langkah penutupan lokasi diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya aktivitas serupa di masa mendatang.

Polres Batu Bara akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Ops Patuh Toba 2025 di Batu Bara, Tilang Menurun Namun Teguran Meningkat
Bupati Batu Bara Ajak Investor Tanam Modal, Jamin Kemudahan Berinvestasi
Bupati Batu Bara Lepas Jenazah Mahasiswa KKN Korban Kecelakaan
Pengabdian Mahasiswi KKN Kelompok 49 UMN – Al Washliyah di Desa Mekar Baru
Sat Samapta Polres Batu Bara Jalin Kedekatan dengan Masyarakat di Simpang Gambus
Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Sejumlah Titik Rawan
Pengadilan negeri PN Tanjungbalai fakta Diguncang mengejutkan Mencengangkan dalam Sidang Kasus Narkotika pada hari Selasa.29.juli 2025
Polres Batu Bara Lakukan Pengecekan Dugaan Perjudian, Tidak Temukan Bukti Pelanggaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Wednesday, 30 July 2025 - 03:46

Ops Patuh Toba 2025 di Batu Bara, Tilang Menurun Namun Teguran Meningkat

Tuesday, 29 July 2025 - 23:12

Bupati Batu Bara Ajak Investor Tanam Modal, Jamin Kemudahan Berinvestasi

Tuesday, 29 July 2025 - 23:01

Bupati Batu Bara Lepas Jenazah Mahasiswa KKN Korban Kecelakaan

Tuesday, 29 July 2025 - 18:54

Pengabdian Mahasiswi KKN Kelompok 49 UMN – Al Washliyah di Desa Mekar Baru

Tuesday, 29 July 2025 - 18:32

Sat Samapta Polres Batu Bara Jalin Kedekatan dengan Masyarakat di Simpang Gambus

Tuesday, 29 July 2025 - 11:50

Pengadilan negeri PN Tanjungbalai fakta Diguncang mengejutkan Mencengangkan dalam Sidang Kasus Narkotika pada hari Selasa.29.juli 2025

Tuesday, 29 July 2025 - 11:27

Polres Batu Bara Lakukan Pengecekan Dugaan Perjudian, Tidak Temukan Bukti Pelanggaran

Tuesday, 29 July 2025 - 11:25

Polres Batu Bara Tindak Tegas Galian C Ilegal di Beberapa Lokasi

Berita Terbaru