Batu Bara, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara menggelar razia besar-besaran di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam pada Rabu malam, 30 Juli 2025.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc., ini berhasil mengamankan delapan orang dan sejumlah barang bukti terkait penyakit masyarakat (Pekat).
Sasaran razia meliputi beberapa hotel dan tempat hiburan malam di wilayah Batu Bara, termasuk Hotel SBJ, Wisma Bahagia, Hotel Tareso, dan Hotel Sorake. Razia melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Kasat Reskrim, KBO Reskrim Ipda Wira Hidayat, S.H., Kanit I Resum Ipda Ade Sundoko Masry, S.H., Kanit II Ekonomi Iptu Kriswanto, S.H., M.H., Kanit IV Tipidter Ipda M. Alif Zafhar Ghali, S.Tr.K., serta personel Sat Reskrim, Sat Sabhara, dan Sie Propam.
Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB ini berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran hukum.
Dari salah satu terduga pelaku, berinisial JM, polisi menyita barang bukti yang cukup signifikan, antara lain satu klip sabu, alat hisap sabu, airsoftgun, kunci T, senjata tajam (sangkur), dua buah handphone, martil, dan besi congkel.
Semua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKP Tri Boy A. Siahaan menegaskan komitmen Polres Batu Bara untuk terus memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
Razia ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga kondusifitas daerah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply