Medan – Kasus dugaan suap 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 kembali menjadi sorotan. Ketidakjelasan penanganan kasus ini selama satu dekade telah memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk tiga tokoh masyarakat Sumatera Utara: Ir. Sudirman Halawa, SH; Guntur Manurung, SE; dan Dr. Tohonan Silalahi, SE., MM. Mereka mempertanyakan lambannya proses hukum, khususnya terkait peran pejabat eksekutif yang diduga sebagai pengepul dana suap.
Ketiga tokoh tersebut menyoroti lambannya penanganan kasus yang melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris DPRD Sumatera Utara, Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Bendahara Provinsi Sumatera Utara, dan sejumlah pengusaha. Ketidakhadiran mereka dalam proses hukum selama sepuluh tahun menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dan transparansi penegakan hukum di Sumatera Utara.
Ir. Sudirman Halawa, Guntur Manurung, dan Dr. Tohonan Silalahi mendesak KPK untuk memberikan penjelasan resmi terkait kelanjutan kasus ini. Mereka menuntut kejelasan apakah kasus tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan (SP3). Jika dihentikan, alasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan harus diberikan kepada publik.
Sebaliknya, jika dilanjutkan, KPK harus segera memulai proses hukum dan memberikan kepastian waktu terkait tahapan penyelidikan dan penyidikan. Ketiga tokoh ini menilai keheningan KPK selama ini sebagai bentuk ketidakpedulian yang mengkhawatirkan.
Ketidakadilan semakin terasa dengan masih adanya 36 mantan anggota DPRD yang belum diproses hukum, sementara 64 lainnya telah menjalani hukuman. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan akan adanya upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu.
Ketiga tokoh masyarakat Sumatera Utara tersebut menegaskan bahwa KPK harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, baik legislatif maupun eksekutif.
Mereka berharap KPK segera bertindak dan memberikan kejelasan, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Sumber, Tiga Tokoh Masyarakat Sumut 1. Ir. Sudirman Halawa, SH
2. Guntur Manurung, SE
3. Dr. Tohonan Silalahi, SE., MM.
Ditulis oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply