Kejaksaan Negeri Batu Bara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Kebersihan

Friday, 1 August 2025 - 10:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 1 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Batu Bara (Kejari Batu Bara) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan gaji petugas kebersihan dan pengeluaran kas pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Batu Bara tahun 2025.

Kedua tersangka, berinisial LA dan IS, ditahan di Lapas Labuhan Ruku selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Jumat, 1 Agustus 2025.

Penahanan ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-05/L.2.32/Fd.2/08/2025 dan Nomor PRINT-06/L.2.32/Fd.2/08/2025, serta Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-03/1.2.32/Fd.2/08/2025 (An. LA) dan Nomor: Prin-04/L.2.32/Fd.2/08/2025 (An. IS). LA menjabat sebagai Kepala DPKPLH Kabupaten Batu Bara, sementara IS menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran di dinas yang sama.

Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) yang dilakukan oleh ahli menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 665.300.000,00 (enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus ribu rupiah) dengan metode kerugian bersih/ net loss.

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon B. Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi beliau langsung.

Penahanan ini merupakan langkah tegas Kejari Batu Bara dalam memberantas korupsi di Kabupaten Batu Bara dan memastikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara.

Sumber: Siaran Pers Kajari Batu Bara
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Razia Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil Amankan Delapan Orang di Hotel dan Tempat Hiburan Malam
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara,Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 13,57 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Aceh Utara, Sita Senpi Rakitan
Karhutla Mengancam, Kapolres Rokan Hulu Tegas Tangani Pelaku Pembakaran : 3 Orang Telah Ditangkap
Tiga Begal Sadis di Medan Ditangkap, Dua Dilumpuhkan
Eks Kadinkes Batu Bara Ditahan Terkait Korupsi Dana BTT
Ketua PKB Sumut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
Polda Kalbar Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 12:42

Ketua Sapma BAPERA Batu Bara: Demo Temuan BPK Dispora Sumut Diduga Bermotif Politik, Imbau Bijak Berdemo!

Friday, 1 August 2025 - 06:34

Kasus Suap 100 DPRD Sumut: Kekecewaan Publik dan Lemahnya KPK

Friday, 1 August 2025 - 03:29

Pelatihan Pembuatan Telur Asin: Menuju Desa Mekar Baru yang Mandiri Pangan

Thursday, 31 July 2025 - 18:30

Tim Kuasa Hukum Rahmadi Bongkar Bukti Janggal, Itwasda Polda Sumut Diminta Usut Tuntas.

Thursday, 31 July 2025 - 15:45

Patroli Polsek Labuhan Ruku Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Thursday, 31 July 2025 - 15:43

Patroli Malam Polsek Indrapura: Jaga Kamtibmas, Cegah Balap Liar dan Begal

Thursday, 31 July 2025 - 15:42

Patroli Malam Polsek Medang Deras: Amankan Pagurawan dan Sekitarnya

Thursday, 31 July 2025 - 15:38

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Strong Point Pagi

Berita Terbaru