Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Besar, Amankan 28 Kg Sabu dan 60 Ribu Pil Ekstasi

Monday, 4 August 2025 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 5 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan besar. Pada Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 16.35 WIB, petugas mengamankan dua tersangka, DS (37) dan GPS (32), di Jalan Umum Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Kedua tersangka merupakan warga Jakarta Pusat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang sebuah mobil Daihatsu Ayla hitam bernomor polisi BK 1123 YE yang diduga membawa narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan mobil tersebut dan menemukan barang bukti yang sangat signifikan.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain: 26 bungkus plastik teh Cina berisi 28,135 gram sabu, 11 bungkus plastik berisi 60.940 butir pil ekstasi, dua tas besar berisi narkoba, tiga unit handphone (Samsung Galaxy S10+, iPhone 16 Pro Max, dan Xiaomi), uang tunai Rp 517.000, mobil Daihatsu Ayla BK 1123 YE beserta STNK-nya, dan satu kartu ATM BCA.

Kedua tersangka mengaku akan membawa narkoba tersebut ke Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

Langkah-langkah selanjutnya meliputi proses penyidikan, pengungkapan jaringan, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, dan gelar perkara.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Remaja Pengguna Narkoba di Perladangan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Narkoba dan Terduga Pelaku di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara Grebek Wiraswastawan di Simpang Gambus, Sita Paket Shabu dan Alat Hisap
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Shabu Seberat 8,97 Gram
Polres Batu Bara Sikat Pengedar Sabu di Pangkalan Dodek, Sita 5,40 Gram Barang Bukti
Polres Batu Bara Amankan Pemasok Shabu Lintas Kabupaten, Ungkap Keterkaitan Kasus Pangkalan Dodek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 18:53

Gelar Apel Pagi dan Latihan PBB, Sat Samapta Polres Batu Bara Perkuat Disiplin dan Tingkatkan Responsifitas Personel

Saturday, 25 October 2025 - 18:35

“Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Batu Bara Turun ke Jalan, Edukasi Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama

Saturday, 25 October 2025 - 18:16

Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoax, Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Gencar Sambangi Warga

Saturday, 25 October 2025 - 17:52

Sinergi dengan Masyarakat, Kanit Samapta Polsek Medang Deras Gencar Jaga Harkamtibmas di Kelurahan Pagurawan

Saturday, 25 October 2025 - 15:06

Lapas Labuhan Ruku Intensifkan Razia, Tindak Lanjut Perintah Dirjenpas Berantas Narkoba

Friday, 24 October 2025 - 15:39

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif, Ditjenpas Lakukan Investigasi dan Langkah Tegas

Thursday, 23 October 2025 - 10:25

Lanal TBA Gelar Coffee Morning dengan Sinergitas Insan Pers, Perkuat Kerja Sama.

Wednesday, 22 October 2025 - 17:19

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu

Berita Terbaru