Batu Bara, 4 Agustus 2025 – Satuan Lalu Lantas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Senin, 4 Agustus 2025, mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Lokasi pengaturan lalu lintas meliputi Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh (depan Pos Lantas), Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi.
Petugas Sat Lantas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Upaya ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif, menekan angka pelanggaran, dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan pengaturan lalu lintas berjalan lancar dalam cuaca cerah.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan keamanan serta keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply