Batu Bara, 4 Agustus 2025 – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan pada Senin, 4 Agustus 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Satlantas, personel Satlantas Polres Batu Bara, dan personel Pos Lantas Indrapura serta Sei Bejangkar.
Sasaran pengaturan lalu lintas meliputi Jalinsum Simpang Kwala Tanjung (Kecamatan Sei Suka), Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima (Kelurahan Indrapura), Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh (depan Pos Lantas), Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar (Kecamatan Talawi).
Petugas Satlantas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat. Himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI juga diberikan.
Upaya ini bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif, menekan angka pelanggaran, dan mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan berlangsung lancar di bawah cuaca cerah.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon Elika Simatupang, S.H., M.H., menekankan komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan keamanan serta keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Batu Bara.
“Satukan Hati untuk Terus Mengabdi” menjadi motto yang dipegang teguh dalam menjalankan tugas.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply