Akibat Di Autsourcingkan Gaji Ratusan Karyawan Dinas Lingkungan Hidup Pemko Tanjungbalai Dipotong 12 ℅ 

Wednesday, 6 August 2025 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional Tribun [Sumut-Tanjungbalai]

Adanya Peraturan Pemerintah Pusat Yang memerintahkan agar semua Tenaga Honorer yang tidak masuk didalam data base, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengintruksikan bahwa tidak boleh di bayar gaji nya oleh masing masing pemerintah daerah, hal ini ternyata berimbas ke Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.

Untuk mengatasi pembayaran gaji ratusan tenaga honorer yang telah dinyatakan namanya tidak masuk di dalam data base tersebut, maka pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) membuat kebijakan untuk melakukan sistem Autsourcing agar gaji ratusan tenaga honorer tersebut dapat dibayarkan, sesuai dengan surat edaran dari PANRB, Nomor. B/185/M.SM.02.03/2022 prihal status Kepegawian dilingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang inti nya membolehkan untuk dilakukanya autsourcing.

Disatu sisi kebijakan yang dilakukan Dinas LH Pemko Tanjungbalai tersebut terkesan baik, namun pelaksanaan nya ternyata merugikan pihak karyawan, pasalnya gaji yang seharusnya diterima penuh, ternyata dipotong lebih kurang sebesar 12 ℅ dari jumlah gaji yang diterima sebelumnya.

Menanggapi masalah ini, Ismed selaku wakil ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC – PWRI) Kota Tanjungbalai saat ditemui di kantor DPC PWRI Kota Tanjungbalai Rabu (6/8/2025) mengatakan sistem yang dibuat oleh pihak Lingkungan Hidup pemko Tanjungbalai sangat merugikan karyawan, pasal nya gaji karyawan yang seharusnya penuh diterima menjadi tidak penuh lagi diterima, ” Kita tahu bahwa pemotongan gaji tersebut digunakan untuk membayar pajak sekitar 5 ℅ dari jumlah gaji yang diterima, sedangkan sisa nya yang 7 ℅ digunkan untuk keuntungan perusahaan.

Menurut Ismed seharus nya pejabat yang berkompeten yang bertugas di dinas LH tersebut seperti Pejabat Pembuat Komitmen atau yang disebut PPK, jauh jauh hari seharusnya sudah  memperhitungkan angka angka yang akan di masukkan kedalam  Kontrak untuk gaji karyawan.
Sesuai satuan standart harga (SSH) gaji yang sudah disepakati sebelum di masukan kedalam kontrak anggarannya ditambah oleh pihak pengguna anggaran guna untuk membayaran pajak dan keuntungan perusahaan, sehingga proses pembayaran gaji karyawan tersebut tidak dipotong dari gaji karyawan, hal ini bisa merugikan pihak mana pun, baik pihak karyawan juga pihak perusahaan.

Saya berharap untuk kedepannya Walikota Tanjungbalai cq pihak Dinas Lingkungan Hidup dapat melakukan kaji ulang atau memperbaiki sistem yang di gunakan untuk pembayaran gaji karyawan dinas LH tersebut jika memang dianggap perlu boleh melakukan koordinasi dengan pihak Insfektorat atau Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Pemko Tanjungbalai serta pihak Barjas agar sistemnya lebih baik lagi kedepan, ” Ujar Ismed. .(Anton).

(Nasional Tribun)

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Kasus Rahmadi, Kepling Beri Kesaksian Berbeda dengan Polis.
Polda Sumut Selidiki Dugaan Pencurian Rp11,2 Juta yang Dilakukan Oknum Polisi”*
Sidang Rahmadi: 2 Saksi Kompak Membantah BAP, Kuasa Hukum Yakin Kebenaran Terungkap”*
Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Gelar “Cooling System”, Jaga Kondusivitas Wilayah
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light Roda-4, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan
Tokoh Masyarakat Sumut dan Mantan Legislator Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba 100 Kg Sabu di Tanjungbalai*
Kejari tanjungbalai Lakukan penggeledahan di kantor KPU amankan dokumen barang bukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Thursday, 11 September 2025 - 17:53

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Malam, Sasar Balap Liar, Begal, dan Tawuran

Thursday, 11 September 2025 - 17:35

Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Sasar Begal, Curas, Tawuran, dan Geng Motor

Monday, 8 September 2025 - 18:25

Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Presisi Roda Dua, Fokus Area Vital di Limapuluh

Monday, 8 September 2025 - 17:59

Satlantas Polres Batu Bara Gencar Atur Lalu Lintas di Titik-Titik Strategis

Monday, 8 September 2025 - 17:15

Sat Samapta Polres Batu Bara Turun Langsung, Sejukkan Suasana dengan “Cooling System”

Monday, 8 September 2025 - 16:57

Sat Lantas Polres Batu Bara Aktif Atur Lalu Lintas, Wujudkan Kamseltibcarlantas Optimal

Sunday, 7 September 2025 - 19:07

Satlantas Polres Batu Bara Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Melalui Program “Polantas Menyapa”

Sunday, 7 September 2025 - 18:47

Satlantas Polres Batu Bara Sapa Jemaat Gereja HKBP Lima Puluh, Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru