Akibat Di Autsourcingkan Gaji Ratusan Karyawan Dinas Lingkungan Hidup Pemko Tanjungbalai Dipotong 12 ℅ 

Wednesday, 6 August 2025 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional Tribun [Sumut-Tanjungbalai]

Adanya Peraturan Pemerintah Pusat Yang memerintahkan agar semua Tenaga Honorer yang tidak masuk didalam data base, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengintruksikan bahwa tidak boleh di bayar gaji nya oleh masing masing pemerintah daerah, hal ini ternyata berimbas ke Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.

Untuk mengatasi pembayaran gaji ratusan tenaga honorer yang telah dinyatakan namanya tidak masuk di dalam data base tersebut, maka pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) membuat kebijakan untuk melakukan sistem Autsourcing agar gaji ratusan tenaga honorer tersebut dapat dibayarkan, sesuai dengan surat edaran dari PANRB, Nomor. B/185/M.SM.02.03/2022 prihal status Kepegawian dilingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang inti nya membolehkan untuk dilakukanya autsourcing.

Disatu sisi kebijakan yang dilakukan Dinas LH Pemko Tanjungbalai tersebut terkesan baik, namun pelaksanaan nya ternyata merugikan pihak karyawan, pasalnya gaji yang seharusnya diterima penuh, ternyata dipotong lebih kurang sebesar 12 ℅ dari jumlah gaji yang diterima sebelumnya.

Menanggapi masalah ini, Ismed selaku wakil ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC – PWRI) Kota Tanjungbalai saat ditemui di kantor DPC PWRI Kota Tanjungbalai Rabu (6/8/2025) mengatakan sistem yang dibuat oleh pihak Lingkungan Hidup pemko Tanjungbalai sangat merugikan karyawan, pasal nya gaji karyawan yang seharusnya penuh diterima menjadi tidak penuh lagi diterima, ” Kita tahu bahwa pemotongan gaji tersebut digunakan untuk membayar pajak sekitar 5 ℅ dari jumlah gaji yang diterima, sedangkan sisa nya yang 7 ℅ digunkan untuk keuntungan perusahaan.

Menurut Ismed seharus nya pejabat yang berkompeten yang bertugas di dinas LH tersebut seperti Pejabat Pembuat Komitmen atau yang disebut PPK, jauh jauh hari seharusnya sudah  memperhitungkan angka angka yang akan di masukkan kedalam  Kontrak untuk gaji karyawan.
Sesuai satuan standart harga (SSH) gaji yang sudah disepakati sebelum di masukan kedalam kontrak anggarannya ditambah oleh pihak pengguna anggaran guna untuk membayaran pajak dan keuntungan perusahaan, sehingga proses pembayaran gaji karyawan tersebut tidak dipotong dari gaji karyawan, hal ini bisa merugikan pihak mana pun, baik pihak karyawan juga pihak perusahaan.

Saya berharap untuk kedepannya Walikota Tanjungbalai cq pihak Dinas Lingkungan Hidup dapat melakukan kaji ulang atau memperbaiki sistem yang di gunakan untuk pembayaran gaji karyawan dinas LH tersebut jika memang dianggap perlu boleh melakukan koordinasi dengan pihak Insfektorat atau Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Pemko Tanjungbalai serta pihak Barjas agar sistemnya lebih baik lagi kedepan, ” Ujar Ismed. .(Anton).

(Nasional Tribun)

Berita Terkait

Bebaskan Rahmadi! Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Hukum
PERMAI Penang dan IBOM Gelar Talkshow Internasional Bahas Teknologi Blockchain
Lanal TBA Gelar Coffee Morning dengan Sinergitas Insan Pers, Perkuat Kerja Sama.
Silaturahmi LP Kelas IIB TBA dengan Insan Pers: Membangun Kerja Sama yang Harmonis
Bupati Batu Bara Jalin Silaturahmi dengan Pangdam I/Bukit Barisan, Bahas Penguatan Kolaborasi dan Kerja Sama
Wali Kota Tanjungbalai Diminta Prioritaskan Kualitas, Bukan Sekedar Asal Jadi dalam Pekerjaan Jalan Anwar Idris*
Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Kuasa Hukum Sebut Ini Bentuk Intimidasi Polisi
Kormi dan AKTI Bersinergi dengan Lapas Labuhan Ruku, Tingkatkan Kompetensi Warga Binaan dan Pegawai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 03:35

Tingkatkan Moral dan Karakter, Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti

Monday, 27 October 2025 - 01:26

Integritas sebagai Pelindung: Kalapas Labuhan Ruku Himbau Siswa SMA Talawi Hindari Jebakan Narkoba

Sunday, 26 October 2025 - 18:33

Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Pengamanan Gereja

Sunday, 26 October 2025 - 18:13

Polsek Indrapura Amankan Ibadah di Gereja HKBP Indrapura, Jamin Keamanan Jemaat

Sunday, 26 October 2025 - 13:15

Bebaskan Rahmadi! Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Hukum

Sunday, 26 October 2025 - 07:54

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Razia Malam, Perangi Narkoba dan Barang Terlarang

Saturday, 25 October 2025 - 23:02

Sinergi Kejaksaan, Pertanahan, dan PT Inalum Bahas Penyelesaian Hak Pengelolaan Tanah

Saturday, 25 October 2025 - 22:20

Polres Batu Bara Gelar Patroli Skala Besar, Perangi Begal, Curas, Tawuran, dan Geng Motor

Berita Terbaru