BATU BARA – Bupati Batu Bara, Bapak H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Bapak Syafrizal, S.E., M.AP., dan Kepala Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku menyerahkan remisi Hari Kemerdekaan kepada warga binaan di Lapas Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, pada Minggu (17/08/2025).
Sebanyak 1.041 warga binaan menerima remisi umum, sementara 64 orang lainnya mendapatkan remisi bebas. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah dan Lapas atas perubahan positif yang ditunjukkan oleh para warga binaan selama menjalani masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku dalam sambutannya menyampaikan, “Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang sungguh-sungguh berubah menjadi lebih baik. Bagi warga binaan yang bebas, diharapkan norma-norma hukum dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat.”
Beliau juga melaporkan bahwa Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku saat ini menampung 1.931 warga binaan, terdiri dari 1.891 laki-laki dan 40 perempuan, padahal kapasitas idealnya hanya 766 orang. Dari jumlah tersebut, 614 orang terlibat kasus kriminal umum, 1.179 orang terkait narkotika, 7 orang kasus korupsi, 124 orang kasus perlindungan anak, dan 7 orang terlibat kasus human trafficking.
Bupati Batu Bara, Bapak H. Baharuddin Siagian, dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. “Jadikan momentum remisi ini sebagai motivasi agar ke depannya berperilaku lebih baik lagi. Dan bagi warga binaan yang mendapatkan remisi yang sekaligus dinyatakan bebas, saya ucapkan selamat kembali di tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. Rajut kembali persaudaraan, taati peraturan, dan jangan pernah terbesit untuk kembali lagi menjadi warga binaan,” pesannya.
Usai acara seremonial, Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara menyempatkan diri untuk melihat hasil karya warga binaan, seperti miniatur rumah, miniatur kapal, dan miniatur kendaraan yang terbuat dari limbah kayu dan batok kelapa. Mereka juga meninjau produk olahan abon ayam dan sayur-sayuran yang dihasilkan oleh warga binaan.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas nanti.
Sumber : Diskominfo Batu Bara
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply