Labuhan Ruku – Personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan patroli untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, pada hari Kamis, 21 Agustus 2025.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.00 WIB ini menyasar Simpang Bogak, Pajak Impres Tanjung Tiram, dan Kantor Camat Tanjung Tiram. Personil yang melaksanakan patroli adalah Aipda Rozali, Bripka Irpan, dan Bripka Syukri.
Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan patroli mobile dengan menggunakan kendaraan bermotor dinas untuk mengantisipasi dan mencegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, begal, geng motor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, personil juga menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).
Aipda Rozali menyampaikan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin Polsek Labuhan Ruku dalam menjaga kamtibmas.
“Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada Polsek Labuhan Ruku jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar Aipda Rozali.
Situasi di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply