BATU BARA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pemasangan spanduk daerah rawan kecelakaan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan pemasangan spanduk ini dilaksanakan pada:
– Hari: Jumat
– Tanggal: 22 Agustus 2025
– Waktu: 13.00 WIB – selesai
– Lokasi: Jalinsum Sei Bejangkar dan 3 titik rawan laka lainnya (Karang Baru, Sei Balai, dan Jalan Perintis Kemerdekaan)
Pemasangan spanduk ini dipimpin oleh Aiptu Sartono beserta jajaran Sat Lantas Polres Batu Bara. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di titik-titik yang dianggap rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, dengan harapan dapat memberikan peringatan dini kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati.
“Kegiatan pemasangan spanduk ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Batu Bara. Dengan adanya spanduk ini, kami berharap masyarakat lebih waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Aiptu Sartono di sela-sela kegiatan.
Kegiatan pemasangan spanduk berjalan dengan aman dan lancar. Diharapkan, dengan adanya upaya ini, kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply