Istri rahmadi desak keadilan tegas laporkan anggota Ditresnarkoba polda sumut atas dugaan pencurian uang .

Sunday, 24 August 2025 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai Sumut.nasional Tribun online
Istri Rahmadi laporkan dugaan pencurian uang oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara

Nasional Tribun online news.Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat dari lingkungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Kali ini Marlini Nasution istri dari Rahmadi, seorang tersangka kasus narkotika yang disebut-sebut menjadi korban kriminalisasi, melaporkan hilangnya uang Rp11,2 juta dari rekening suaminya selama masa penahanan.

Marlini warga Tanjungbalai itu melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Jumat, (22/8/2025).

Hal itu disampaikan pihak keluarga Rahmadi kepada awak media sepulang dari Poldasu Sabtu (23/8/2025) dikediamannya jalan SMAN.3 Lk.IV Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai

Di Polda Sumut, Marlini Nasution didampingi kuasa hukumnya Suhandri Umar Tarigan,  istri Rahmadi menuding personel Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial IVTG, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas raibnya dana tersebut.

IVTG juga merupakan personel yang meringkus Rahmadi di sebuah toko pakaian di Tanjungbalai bersama atasannya, Kompol DK seperti terekam kamera pengawas yang viral di sejumlah platform media sosial awal Maret 2025 lalu.

“Uang itu bukan disita dalam proses penangkapan. Tapi ditransfer secara ilegal dari rekening Rahmadi melalui aplikasi M-banking, setelah penyidik memaksa klien kami menyerahkan PIN saat ditahan,” ujar Umar didampingi timnya, Thomas Tarigan

Lebih lanjut Umar menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Rahmadi menjalani masa penahanan di ruang penyidikan Ditresnarkoba.

Salah seorang penyidik disebut meminta secara paksa akses ke rekening pribadi Rahmadi, dengan dalih untuk keperluan penyelidikan.

“Tak lama setelah PIN diserahkan, tepatnya 10 Maret 2025, uang sebesar Rp11,2 juta hilang dari rekening tanpa sepengetahuan keluarga,” jelas Umar seraya menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STTLP / B/ 1375 / 2025 / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22 Agustus 2025.

Bukan hanya menyoal dugaan pencurian, Umar juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun dokumen resmi yang menjelaskan dasar pengambilan uang tersebut.

“Tidak ada berita acara penyitaan. Tidak ada surat perintah. Ini murni pencurian berkedok kewenangan,” tegas Umar.

Laporan ke SPKT kini sedang diproses. Tim kuasa hukum juga tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Polri serta Komisi Kepolisian Nasional.

“Kami mendesak agar internal Polda Sumut tidak melindungi anggotanya yang menyalahgunakan jabatan,” pinta Umar.

Nada keberatan serupa disuarakan Thomas Tarigan. Ia menyesalkan penyitaan telepon seluler yang hingga kini tak pernah diikuti dengan laporan digital forensik.

Bahkan, Thomas menegaskan, sejak awal pihaknya khawatir penyitaan ponsel akan merugikan kliennya.”Dan itu terbukti. Uang Rp11,2 juta lenyap saat klien kami tak lagi bisa mengakses ponselnya,” tegasnya.

Kasus yang menjerat Rahmadi sejak awal memang diselimuti tanda tanya. Mulai dari dugaan penganiayaan hingga barang bukti diduga dialihkan polisi dari tersangka lain yang ditangkap dalam Waktu hampir bersamaan dengan Rahmadi.

Kuasa hukum menduga kuat ada rekayasa dalam penangkapan maupun konstruksi perkara, termasuk soal barang bukti 10 gram sabu-sabu.

“Ini bukan hanya soal hilangnya uang. Tapi soal bagaimana hukum dipakai menekan warga biasa, ujar Thomas. Ungkapan keluarga menirukan ucapan penasehat hukum mereka. (Anton

        (Nasional Tribun)

Berita Terkait

Polsek Lima Puluh Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat
Tokoh Masyarakat Sumut dan Mantan Legislator Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba 100 Kg Sabu di Tanjungbalai*
Silaturahmi Kasat Binmas Polres Batubara dengan Kepala Sekolah SMK Dr. Cipto
Polsek Indrapura Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu
Satlantas Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Sasar ODGJ dan Pekerja Jalanan
Polsek Labuhan Ruku Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 19:29

Polsek Lima Puluh Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Friday, 29 August 2025 - 19:13

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa

Friday, 29 August 2025 - 14:35

Silaturahmi Kasat Binmas Polres Batubara dengan Kepala Sekolah SMK Dr. Cipto

Friday, 29 August 2025 - 09:44

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Sasar ODGJ dan Pekerja Jalanan

Friday, 29 August 2025 - 04:48

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light di Malam Hari

Friday, 29 August 2025 - 04:24

Polsek Labuhan Ruku Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Friday, 29 August 2025 - 02:44

Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Friday, 29 August 2025 - 02:13

Polsek Lima Puluh Gencar Patroli Mobile, Antisipasi Tawuran dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru