BATU BARA – Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di berbagai titik rawan kemacetan dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Adapun lokasi-lokasi yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas adalah:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
– Exit Tol Lima Puluh
– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
– Simpang MTS Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Simpang Perumnas Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Dengan cuaca yang cerah, kegiatan ini melibatkan:
– Kasat Lantas Polres Batu Bara
– KBO Lantas Polres Batu Bara
– Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara
– Personil Sat Lantas Polres Batu Bara
– Personil Pos Lantas Indrapura
– Personil Pos Lantas Sei Bejangkar
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon Elika Simatupang S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Satukan hati untuk terus mengabdi, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” tegas AKP Simon Elika Simatupang S.H., M.H.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply