Tanjungbalai-Proses penyelidikan indikasi korupsi dana hibah KPU Tanjungbalai telah melakukan upaya paksa penggeledahan dan pengumpulan berkas barang bukti. Dari informasi yang dihimpun ANasional Tribun online kamis (28/8/2025) Kejari Tanjungbalai
belum ada menetapkan tersangkanya, namun akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Terkait penggeledahan di kantor KPU Tanjungbalai tersebut merupakan rangkaian proses penyidikan yang telah kami lakukan dimana terindikasi dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi
penggunaan belanja Hibah uang KPU Kota Tanjungbalai tahun 2023 dan 2024 dengan total anggaran sekitar Rp. 16.500.000.000,-,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Yuliati Ningsih SH MH dalam siaran pers nya kepada wartawan.
Dia juga mengatakan , sampai saat ini proses pemeriksaan masih tahap penyelidikan dan kita telah melakukan pemeriksaan
sementara terhadap hampir 20 orang, namun sekarang kita telah sampai ketahap penyidikan maka nantinya kita melakukan upaya paksa.
Adapun beberapa barang bukti dokumen yang telah kita sita terkait hibah uang tersebut diantaranya beberapa barang elektronik berupa Komputer, CPU, dan Laptop dan semua terkait barang bukti dokumen yang mendukung proses penyidikan yang kita lakukan,” ujar Kejari Tanjungbalai.
Seperti diketahui, pada hari Rabu (27/8/2025, Tim dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai mendatangi dan menggeledah serta membawa sejumlah alat bukti dari Kantor KPU Kota Tanjungbalai di Jalan Sudirman Kota setempat.
Terlihat hadir dalam penggeledahan dan pemeriksaaan, Kasi Pidsus Kejari Tanjungbalai, Anton Sujarwo, SH MH, Kasi Intelijen Kejaksaan negeri Tanjungbalai, Juergen Panjaitan, SH MH, Kasubsi II Intelijen, Haposan FH, Sibarani, SH, Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai terdiri dari lebih kurang 10 orang dan personil TNI AD.
Setelah dari Kantor KPU, tim Kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen fisik yang diperkirakan beberapa buah box dan 2 buah tas Koper yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Seluruh dokumen yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih lanjut oleh tim penyidik. (Anton)
(Nasional Tribun)







