Batu Bara, 28 Agustus 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di berbagai titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polres Batu Bara pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kec. Talawi.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon Elika Simatupang, S.H., M.H; KBO Lantas Polres Batu Bara; para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara; personel Sat Lantas Polres Batu Bara; personel Pos Lantas Indrapura; dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
Selama kegiatan, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, menindak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, serta memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI demi keselamatan.
“Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar AKP Simon Elika Simatupang, S.H., M.H.
Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara pada jam-jam sibuk di pagi hari.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply