Batu Bara, 27 Agustus 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli Blue Light pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di malam hari.
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, antara lain Jalinsum Indrapura, Kec. Air Putih; Jalinsum Sumber Padi, Kec. Lima Puluh; dan Jalinsum Sei Bejangkar, Kec. Talawi.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, SH, M.H; KBO Lantas Polres Batu Bara; para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara; personel Sat Lantas Polres Batu Bara; personel Pos Lantas Indrapura; dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
Selama kegiatan, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas dan melaksanakan patroli Blue Light di lokasi-lokasi yang dianggap rawan kecelakaan dan kemacetan.
“Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli Blue Light ini, diharapkan dapat menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar AKP Simon E. Simatupang, SH, M.H.
Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara pada malam hari.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply