Nasional Tribun online news.Polda Sumatera Utara baru-baru ini mengungkap kasus narkoba besar-besaran di wilayah Tanjungbalai. Sebanyak 100 kg sabu berhasil digagalkan dan satu
tersangka, berinisial API, ditangkap. Menurut pengakuan API, barang bukti tersebut dikendalikan oleh tersangka lain, berinisial Y, untuk didistribusikan ke wilayah Medan dan sekitarnya.
*Modus Operandi yang Canggih*
Dalam kasus ini, narkoba diselundupkan dari luar negeri menggunakan kapal mother vessel yang tidak masuk ke perairan Indonesia. Kemudian, kapal nelayan menjemput barang
tersebut di tengah laut dan membawanya ke daratan. Barang bukti 100 kg sabu tersebut ditemukan dalam bagasi mobil milik tersangka API, masih berbentuk 10 gelondongan besar masing-masing seberat 10 kg.
*Kolaborasi dan Koordinasi*
Polda Sumatera Utara menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan
masyarakat dalam memberantas narkoba. Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.
*Upaya Polda Sumut*
Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memberantas narkoba di wilayahnya. Dalam kasus ini, mereka berhasil menangkap
tersangka API dan kini tengah memburu tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional ini. Polda Sumut juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memutus jalur distribusi narkoba di wilayah Sumatera Utara.(Anton)
(Nasional Tribun)