Batu Bara, Sumatera Utara – Personel Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli kota presisi Blue Light Roda-4 pada Senin, 1 September 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Fokus utama patroli kali ini adalah di sekitar Pintu Exit Tol Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, serta jalan lintas Sumatera (Jalinsum) yang menjadi jalur utama transportasi. Petugas yang melaksanakan patroli terdiri dari Aipda Dedi Iskandar, SH, Bripka Widi, Bripda Adi Sihombing, Bripda Alfi, dan Bripda Affin.
Dengan menyalakan lampu biru (Blue Light), patroli ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan (detterent effect) bagi para pelaku kejahatan. Kehadiran polisi di jalan raya pada jam-jam rawan diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang melintas.
“Patroli Blue Light ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap dengan kehadiran kami di lapangan, potensi terjadinya tindak kejahatan dapat diminimalisir,” ujar Aipda Dedi Iskandar, SH.
Hasil dari pelaksanaan patroli ini menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di rute patroli Jalinsum Lima Puluh terpantau aman dan kondusif. Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply