BATU BARA – Polres Batu Bara meningkatkan keamanan wilayah hukumnya dengan menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan menggunakan kendaraan roda empat. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti begal, balap liar, 3C (curas, curat, curanmor), perjudian, prostitusi, dan kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Petugas yang terlibat dalam patroli ini terdiri dari personel Polres Batu Bara, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Adapun rute patroli meliputi:
- Perkebunan Tiu – Simpang Benteng Kec. Datuk Limapuluh
- Simpang Empat Tj. Tiram
Selama patroli, petugas melaksanakan:
- Patroli mobile di wilayah hukum Polres Batu Bara untuk mengantisipasi balap liar, tindak pidana 3C, dan kejahatan jalanan lainnya di jalan lintas Sumatera.
- Patroli dialogis dengan masyarakat, memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika melihat, mendengar, atau menyaksikan adanya tindak pidana.
Hingga saat ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R Saragi S.H, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply