Kejaksaan Negeri Batu Bara: Penetapan Tersangka Korupsi Dana BTT Dinas Kesehatan

Tuesday, 2 September 2025 - 13:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 2 September 2025 – Kejaksaan Negeri Batu Bara telah menetapkan CS (52) dan IS (27) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2022. Dana tersebut dialokasikan untuk pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Batu Bara menemukan bukti yang cukup. Penyidikan terhadap IS dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Anggaran yang diduga diselewengkan mencapai Rp 5.170.215.770,00. Penetapan tersangka didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-08/L.2.32/Fd.2/09/2025 untuk CS dan Nomor: Print-07/L.2.32/Fd.2/09/2025 untuk IS. Sebelumnya, penyidik telah menahan WH, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus ini.

CS, selaku Direktur CV. Widya Winda, bertindak sebagai penyedia/rekanan. IS, memiliki peran ganda sebagai Wakil Direktur CV. Eka Gautama Consultant, Wakil Direktur V CV. Sakhi Utama, dan Direktur PT. Zayan Abidzar. Saat ini, IS juga tengah menjalani penahanan dalam perkara lain.

Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku.

Perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.158.081.211,00, berdasarkan hasil audit investigasi.

CS dan IS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 KUHP.

Sumber informasi : Oppon Beslin Siregar, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Harga Bahan Pokok di Pasar Lima Puluh, Batu Bara: Daya Beli Menurun, Stok Aman
Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Kibas Bendera dan Video Situasi Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Batu Bara Sambut HUT Lalu Lintas dengan Gatur Lalin, Bagi Bunga dan Cokelat
Sat Reskrim Polres Batubara Cek Stok Beras, Pastikan Ketersediaan dan Harga Terkendali
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar “Cooling System”, Jaga Kamtibmas di Pajak Delima
Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Gelar “Cooling System”, Jaga Kondusivitas Wilayah
Kapolsek Indrapura Jalin Silaturahmi dengan Forkopimca, Perkuat Harkamtibmas
Kejaksaan Negeri Batu Bara: Penetapan Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Wednesday, 3 September 2025 - 17:13

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Wednesday, 3 September 2025 - 16:55

Harga Bahan Pokok di Pasar Lima Puluh, Batu Bara: Daya Beli Menurun, Stok Aman

Tuesday, 2 September 2025 - 20:48

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Kibas Bendera dan Video Situasi Lalu Lintas

Tuesday, 2 September 2025 - 20:04

Sat Reskrim Polres Batubara Cek Stok Beras, Pastikan Ketersediaan dan Harga Terkendali

Tuesday, 2 September 2025 - 17:35

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar “Cooling System”, Jaga Kamtibmas di Pajak Delima

Tuesday, 2 September 2025 - 17:21

Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Gelar “Cooling System”, Jaga Kondusivitas Wilayah

Tuesday, 2 September 2025 - 17:06

Kapolsek Indrapura Jalin Silaturahmi dengan Forkopimca, Perkuat Harkamtibmas

Tuesday, 2 September 2025 - 13:54

Kejaksaan Negeri Batu Bara: Penetapan Tersangka Korupsi Dana BTT Dinas Kesehatan

Berita Terbaru