Polda Sumut Selidiki Dugaan Pencurian Rp11,2 Juta yang Dilakukan Oknum Polisi”*

Friday, 5 September 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional Tribun online News.Marlini Nasution, istri Rahmadi, telah melaporkan dugaan pencurian uang sebesar Rp11,2 juta dari rekening suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara pada Jumat, 22 Agustus 2025. Uang tersebut diduga dipindahkan ke rekening oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara ¹.

Tanjungbalai Sumut.nasional Tribun online News
Istri Rahmadi Marlini Nasution memaparkan misteri lenyapnya Rp11,2 juta dari rekening Rahmadi suaminya, terdakwa kasus narkotika, memasuki babak baru. Marlini Nasution, membeberkan kronologi aliran uang itu saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Marlini datang bersama tim kuasa hukum, Ronald Siahaan, Suhandri Umar Tarigan, dan Thomas Tarigan, Kamis, (4/9/2025).

Ia dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencurian uang oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut yang ia layangkan ke SPKT pada 22 Agustus lalu.

Hal itu disampaikan pihak keluarga Marlini di kediamannya jalan SMAN 3 Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai Sumatera Utara kepada awak media Jum’at (5/9/2025) setelah kembali dari Poldasu.

Dikatakan pihak keluarga, Kuasa Hukumnya menyampaikan “Klien mereka dimintai sekitar 25 pertanyaan seputar hilangnya Rp11,2 juta dari rekening BRI Rahmadi,” kata Thomas Tarigan.

Menurut Thomas, persoalan bermula ketika Rahmadi ditangkap personel Ditresnarkoba pada 3 Maret 2025. Saat itu, penyidik menyita telepon genggam Rahmadi tanpa surat penyitaan maupun bukti digital forensik. Seminggu kemudian, pada 10 Maret, Rahmadi dipaksa membuka akses M-Banking di ponsel itu

“Karena di bawah tekanan dan sempat dianiaya, klien kami terpaksa menyerahkan PIN M-Banking kepada salah satu personel berinisial IVTG,” ujar Thomas.

Dari balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungbalai, Rahmadi lalu meminta istrinya mengecek rekeningnya.

Hasil cetakan rekening koran BRI menunjukkan dana Rp11,2 juta berpindah ke rekening BCA seorang perempuan berinisial RP. “Itulah yang menjadi dasar laporan ke SPKT Polda Sumut,” kata Thomas.

Kuasa hukum menilai penyitaan telepon tanpa prosedur membuka ruang penyalahgunaan.

“Dan itu terbukti. Uang Rp11,2 juta raib setelah ponsel tidak lagi berada di tangan klien kami,” tegas Thomas.

Pada persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, kejanggalan penangkapan Rahmadi juga disorot.

Suhandri Umar Tarigan sempat memutar rekaman CCTV yang memperlihatkan Rahmadi dianiaya oleh Victor Topan Ginting bersama atasannya saat itu, Kompol Dedi Kurniawan.

Victor membantah, dengan alasan Rahmadi melakukan perlawanan. Ia juga menyangkal pernah meminta PIN M-Banking.

Namun, kuasa hukum mengklaim punya bukti kuat, perpindahan uang Rp11,2 juta dari rekening Rahmadi ke rekening RP dan barang bukti sabu 10 gram yang diduga bukan milik kliennya.

“Uang itu bukan disita. Itu ditransfer secara ilegal setelah klien kami dipaksa membuka akses M-Banking,” ujar Umar Tarigan.

Ia menegaskan tak ada berita acara penyitaan maupun surat perintah yang sah. “Murni pencurian berkedok kewenangan,” lirih Umar.

Tim kuasa hukum kini menyiapkan laporan tambahan ke Divisi Propam Polri dan Kompolnas. “Kami mendesak Polda Sumut tidak melindungi anggotanya yang menyalahgunakan jabatan,” kata Umar.

Kasus Rahmadi sejak awal penuh tanda tanya. Mulai dari dugaan rekayasa barang bukti hingga praktik kekerasan aparat.
“Ini bukan sekadar soal uang yang hilang. Ini soal bagaimana hukum dipakai untuk menekan warga biasa,” pungkasnya. (Is.alias.anton)

(Nasional Tribun)

Berita Terkait

Sidang Rahmadi: 2 Saksi Kompak Membantah BAP, Kuasa Hukum Yakin Kebenaran Terungkap”*
Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Gelar “Cooling System”, Jaga Kondusivitas Wilayah
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light Roda-4, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan
Tokoh Masyarakat Sumut dan Mantan Legislator Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba 100 Kg Sabu di Tanjungbalai*
Kejari tanjungbalai Lakukan penggeledahan di kantor KPU amankan dokumen barang bukti
Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polri di Desa-Desa Melalui Patroli dan Sambang
Dua Saksi Kunci Penangkapan Rahmadi Akan Dipanggil Tim Kuasa Hukum

Berita Terkait

Sunday, 7 September 2025 - 19:07

Satlantas Polres Batu Bara Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Melalui Program “Polantas Menyapa”

Sunday, 7 September 2025 - 18:47

Satlantas Polres Batu Bara Sapa Jemaat Gereja HKBP Lima Puluh, Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

Sunday, 7 September 2025 - 18:28

Polsek Labuhan Ruku Gelar “Minggu Kasih”, Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa

Sunday, 7 September 2025 - 17:50

Polsek Labuhan Ruku Tingkatkan Keamanan Ibadah Minggu Melalui Patroli dan Pengamanan Gereja

Saturday, 6 September 2025 - 22:01

Polsek Indrapura Sukses Panen Jagung di Lahan Binaan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Kesehatan Masyarakat

Saturday, 6 September 2025 - 21:43

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar “Cooling System,” Ciptakan Rasa Aman dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Pajak Lima Puluh

Saturday, 6 September 2025 - 20:05

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light Presisi, Jaga Kamtibmas di Jalinsum

Saturday, 6 September 2025 - 19:07

Polsek Labuhan Ruku Giatkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Beri Rasa Aman

Berita Terbaru