Polda Sumut Selidiki Dugaan Pencurian Rp11,2 Juta yang Dilakukan Oknum Polisi”*

Friday, 5 September 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional Tribun online News.Marlini Nasution, istri Rahmadi, telah melaporkan dugaan pencurian uang sebesar Rp11,2 juta dari rekening suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara pada Jumat, 22 Agustus 2025. Uang tersebut diduga dipindahkan ke rekening oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara ¹.

Tanjungbalai Sumut.nasional Tribun online News
Istri Rahmadi Marlini Nasution memaparkan misteri lenyapnya Rp11,2 juta dari rekening Rahmadi suaminya, terdakwa kasus narkotika, memasuki babak baru. Marlini Nasution, membeberkan kronologi aliran uang itu saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Marlini datang bersama tim kuasa hukum, Ronald Siahaan, Suhandri Umar Tarigan, dan Thomas Tarigan, Kamis, (4/9/2025).

Ia dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencurian uang oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut yang ia layangkan ke SPKT pada 22 Agustus lalu.

Hal itu disampaikan pihak keluarga Marlini di kediamannya jalan SMAN 3 Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai Sumatera Utara kepada awak media Jum’at (5/9/2025) setelah kembali dari Poldasu.

Dikatakan pihak keluarga, Kuasa Hukumnya menyampaikan “Klien mereka dimintai sekitar 25 pertanyaan seputar hilangnya Rp11,2 juta dari rekening BRI Rahmadi,” kata Thomas Tarigan.

Menurut Thomas, persoalan bermula ketika Rahmadi ditangkap personel Ditresnarkoba pada 3 Maret 2025. Saat itu, penyidik menyita telepon genggam Rahmadi tanpa surat penyitaan maupun bukti digital forensik. Seminggu kemudian, pada 10 Maret, Rahmadi dipaksa membuka akses M-Banking di ponsel itu

“Karena di bawah tekanan dan sempat dianiaya, klien kami terpaksa menyerahkan PIN M-Banking kepada salah satu personel berinisial IVTG,” ujar Thomas.

Dari balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungbalai, Rahmadi lalu meminta istrinya mengecek rekeningnya.

Hasil cetakan rekening koran BRI menunjukkan dana Rp11,2 juta berpindah ke rekening BCA seorang perempuan berinisial RP. “Itulah yang menjadi dasar laporan ke SPKT Polda Sumut,” kata Thomas.

Kuasa hukum menilai penyitaan telepon tanpa prosedur membuka ruang penyalahgunaan.

“Dan itu terbukti. Uang Rp11,2 juta raib setelah ponsel tidak lagi berada di tangan klien kami,” tegas Thomas.

Pada persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, kejanggalan penangkapan Rahmadi juga disorot.

Suhandri Umar Tarigan sempat memutar rekaman CCTV yang memperlihatkan Rahmadi dianiaya oleh Victor Topan Ginting bersama atasannya saat itu, Kompol Dedi Kurniawan.

Victor membantah, dengan alasan Rahmadi melakukan perlawanan. Ia juga menyangkal pernah meminta PIN M-Banking.

Namun, kuasa hukum mengklaim punya bukti kuat, perpindahan uang Rp11,2 juta dari rekening Rahmadi ke rekening RP dan barang bukti sabu 10 gram yang diduga bukan milik kliennya.

“Uang itu bukan disita. Itu ditransfer secara ilegal setelah klien kami dipaksa membuka akses M-Banking,” ujar Umar Tarigan.

Ia menegaskan tak ada berita acara penyitaan maupun surat perintah yang sah. “Murni pencurian berkedok kewenangan,” lirih Umar.

Tim kuasa hukum kini menyiapkan laporan tambahan ke Divisi Propam Polri dan Kompolnas. “Kami mendesak Polda Sumut tidak melindungi anggotanya yang menyalahgunakan jabatan,” kata Umar.

Kasus Rahmadi sejak awal penuh tanda tanya. Mulai dari dugaan rekayasa barang bukti hingga praktik kekerasan aparat.
“Ini bukan sekadar soal uang yang hilang. Ini soal bagaimana hukum dipakai untuk menekan warga biasa,” pungkasnya. (Is.alias.anton)

(Nasional Tribun)

Berita Terkait

PERMAI Penang dan IBOM Gelar Talkshow Internasional Bahas Teknologi Blockchain
Lanal TBA Gelar Coffee Morning dengan Sinergitas Insan Pers, Perkuat Kerja Sama.
Silaturahmi LP Kelas IIB TBA dengan Insan Pers: Membangun Kerja Sama yang Harmonis
Bupati Batu Bara Jalin Silaturahmi dengan Pangdam I/Bukit Barisan, Bahas Penguatan Kolaborasi dan Kerja Sama
Wali Kota Tanjungbalai Diminta Prioritaskan Kualitas, Bukan Sekedar Asal Jadi dalam Pekerjaan Jalan Anwar Idris*
Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Kuasa Hukum Sebut Ini Bentuk Intimidasi Polisi
Kormi dan AKTI Bersinergi dengan Lapas Labuhan Ruku, Tingkatkan Kompetensi Warga Binaan dan Pegawai

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 23:02

Sinergi Kejaksaan, Pertanahan, dan PT Inalum Bahas Penyelesaian Hak Pengelolaan Tanah

Saturday, 25 October 2025 - 22:20

Polres Batu Bara Gelar Patroli Skala Besar, Perangi Begal, Curas, Tawuran, dan Geng Motor

Saturday, 25 October 2025 - 21:57

Polsek Labuhan Ruku Tingkatkan Patroli Malam, Jamin Keamanan Warga

Saturday, 25 October 2025 - 18:53

Gelar Apel Pagi dan Latihan PBB, Sat Samapta Polres Batu Bara Perkuat Disiplin dan Tingkatkan Responsifitas Personel

Saturday, 25 October 2025 - 18:35

“Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Batu Bara Turun ke Jalan, Edukasi Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama

Saturday, 25 October 2025 - 17:52

Sinergi dengan Masyarakat, Kanit Samapta Polsek Medang Deras Gencar Jaga Harkamtibmas di Kelurahan Pagurawan

Saturday, 25 October 2025 - 15:06

Lapas Labuhan Ruku Intensifkan Razia, Tindak Lanjut Perintah Dirjenpas Berantas Narkoba

Saturday, 25 October 2025 - 13:01

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Gencar Sambang dan Cooling System, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Berita Terbaru