Tanjung Tiram, Batu Bara – Personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan patroli intensif pada Jumat, 5 September 2025, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.
Patroli menyasar beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, antara lain Simpang Empat Tanjung Tiram, Jalan Rakyat Tanjung Tiram, Desa Beringin, dan Pajak Inpres Tanjung Tiram.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah Aipda Padil NST, Aipda Rozali, Bripka Azmi Syaputra, dan Sersan Masri.
Dalam kegiatan patroli mobile dengan menggunakan kendaraan bermotor dinas, petugas berupaya mengantisipasi dan mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, begal, aktivitas geng motor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Selain itu, petugas juga menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli), khususnya di wilayah Ujung Bom Tanjung Tiram.
Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Labuhan Ruku akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai upaya proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukumnya.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply