Batu Bara – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di berbagai titik rawan kemacetan di wilayah Kabupaten Batu Bara, Kamis (11/09/2025), mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal bagi masyarakat yang memulai aktivitas di pagi hari.
Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas antara lain:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung
– Exit Tol Lima Puluh
– Jalinsum Pajak Delima
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
– Simpang MTS Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Simpang Perumnas Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga melakukan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas serta memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI demi keselamatan.
Hasil dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif serta diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply