Polres Batu Bara Grebek Wiraswastawan di Simpang Gambus, Sita Paket Shabu dan Alat Hisap

Monday, 15 September 2025 - 17:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang wiraswastawan berinisial H, 36 tahun, di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 14 September 2025, pukul 22.30 WIB, di kediaman tersangka. Berawal dari informasi yang diterima petugas tentang kepemilikan narkotika jenis shabu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

– Dua paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto masing-masing 0,62 gram dan 0,89 gram.
– Satu buah kaca pirek.
– Satu plastik klip besar berisi 20 plastik klip kecil kosong.
– Satu plastik klip besar berisi lima sedotan/pipet.
– Dua pipet plastik berbentuk skop.
– Satu unit handphone Oppo warna biru.

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkoba,” ujarnya.

Saat ini, tersangka H beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Batu Bara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif, Ditjenpas Lakukan Investigasi dan Langkah Tegas
Lanal TBA Gelar Coffee Morning dengan Sinergitas Insan Pers, Perkuat Kerja Sama.
Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu
Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi
Praduga Tak Bersalah Dipercaya dalam Proses Hukum pada Keadilan.
Polres Batu Bara Resmikan Gedung Baru dan Luncurkan SPPG di Labuhan Ruku, Tingkatkan Pelayanan Publik dan Perlindungan Perempuan-Anak
Sat Samapta Polres Batu Bara Aktif Gelar Cooling System, Imbau Masyarakat Waspada Kejahatan dan Laporkan Pungli
Polres Batu Bara Gelar “Safety Food” dalam Rangka Peluncuran SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Friday, 24 October 2025 - 15:39

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif, Ditjenpas Lakukan Investigasi dan Langkah Tegas

Thursday, 23 October 2025 - 10:25

Lanal TBA Gelar Coffee Morning dengan Sinergitas Insan Pers, Perkuat Kerja Sama.

Wednesday, 22 October 2025 - 17:19

Rutan Pangkalan Brandan Jalin Silaturahmi dengan PT Pertamina EP Pangkalan Susu

Wednesday, 22 October 2025 - 15:21

Rutan Pangkalan Brandan Hadiri MOU Ketahanan Pangan Antara Ditjenpas Sumut dan Mitra Strategi

Wednesday, 22 October 2025 - 08:44

Polres Batu Bara Resmikan Gedung Baru dan Luncurkan SPPG di Labuhan Ruku, Tingkatkan Pelayanan Publik dan Perlindungan Perempuan-Anak

Wednesday, 22 October 2025 - 08:43

Sat Samapta Polres Batu Bara Aktif Gelar Cooling System, Imbau Masyarakat Waspada Kejahatan dan Laporkan Pungli

Wednesday, 22 October 2025 - 08:41

Polres Batu Bara Gelar “Safety Food” dalam Rangka Peluncuran SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Wednesday, 22 October 2025 - 08:40

Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Guna Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Berita Terbaru