Polres Batu Bara Amankan Kakek 68 Tahun Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Thursday, 25 September 2025 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 25 September 2025 – Jajaran Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial NG (68), seorang petani yang merupakan warga Desa Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. NG diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/332/IX/2025/SPKT/RES.BATU BARA/POLDA SUMUT, tertanggal 15 September 2025, dengan pelapor atas nama EAP.

Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada hari Senin, 08 September 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Korban adalah seorang anak perempuan berinisial FDR, berusia 9 tahun, yang berstatus sebagai pelajar dan juga merupakan warga Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Kronologis kejadian bermula pada hari Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika pelapor (EAP) sedang mencuci pakaian di kamar mandi rumahnya. Saat itu, ia menemukan bercak darah pada pakaian dalam anaknya (korban). Setelah diinterogasi, korban mengaku bahwa pada hari Senin, 08 September 2025, sekira pukul 13.00 WIB, setelah pulang sekolah, ia telah disetubuhi oleh kakek sambungnya (NG) di rumahnya di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, yang mengakibatkan kemaluannya berdarah. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkannya ke Polres Batu Bara.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 potong baju kaos pendek berwarna biru, 1 potong celana panjang berwarna biru, dan 1 potong celana dalam berwarna cokelat.

Atas perbuatannya, tersangka NG akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 76D dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, TRI BOY A. SIAHAAN, S.I.K., M.H., M.Sc., menegaskan bahwa Polres Batu Bara memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Pihaknya akan terus berupaya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan terhadap anak.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Tingkatkan Keamanan, Polsek TBS Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Sekolah SD.134416.
Kapolres Tanjungbalai Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Pesisir Kerang Asta Cita Presiden RI.
Polsek Indrapura Bersihkan Lahan, Siapkan Pembangunan Dapur SPPG Polres Batu Bara
Satlantas Polres Batu Bara Gelar Police Goes To School, Kasat Lantas Jadi Inspektur Upacara di SMPN 1 Lima Puluh
Kanit Samapta Polsek Medang Deras Jalin Silaturahmi dengan Warga Sidomulio, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Lima Puluh Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Ratusan Karung Beras Ludes Terjual
Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Atur Lalu Lintas, Tindak Pelanggaran di Titik Rawan
Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Atur Lalu Lintas, Tindak Pelanggaran di Titik Rawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Wednesday, 29 October 2025 - 13:48

Tingkatkan Keamanan, Polsek TBS Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Sekolah SD.134416.

Wednesday, 29 October 2025 - 13:25

Kapolres Tanjungbalai Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Pesisir Kerang Asta Cita Presiden RI.

Tuesday, 28 October 2025 - 16:50

Polsek Indrapura Bersihkan Lahan, Siapkan Pembangunan Dapur SPPG Polres Batu Bara

Tuesday, 28 October 2025 - 16:28

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Police Goes To School, Kasat Lantas Jadi Inspektur Upacara di SMPN 1 Lima Puluh

Tuesday, 28 October 2025 - 16:00

Kanit Samapta Polsek Medang Deras Jalin Silaturahmi dengan Warga Sidomulio, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tuesday, 28 October 2025 - 14:54

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Atur Lalu Lintas, Tindak Pelanggaran di Titik Rawan

Tuesday, 28 October 2025 - 14:47

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Atur Lalu Lintas, Tindak Pelanggaran di Titik Rawan

Tuesday, 28 October 2025 - 14:10

Batu Bara Semarakkan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan Upacara dan Bantuan RTLH

Berita Terbaru