Lima Puluh, Batu Bara – 25 September 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.
Kali ini, fokus sosialisasi ditujukan kepada generasi muda, khususnya pelajar di SMP Negeri 1 Lima Puluh, mengenai pelarangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar atau sering disebut knalpot “brong”.
Kegiatan edukatif ini berlangsung pada Kamis, 25 September 2025, pukul 11.45 WIB, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah.
Kegiatan sosialisasi ini memiliki tujuan yang komprehensif. Selain untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak usia dini, inisiatif ini juga diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi jumlah kecelakaan, serta menekan fatalitas korban di jalan raya.
Lebih jauh, upaya ini merupakan bagian integral dari program peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas secara keseluruhan.
Dengan menanamkan pemahaman akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sejak dini, diharapkan akan terbentuk budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., yang didampingi oleh beberapa personel Satlantas lainnya.
Kehadiran langsung pimpinan Satlantas menunjukkan keseriusan Polres Batu Bara dalam menangani isu keselamatan berlalu lintas, khususnya yang melibatkan penggunaan knalpot tidak standar yang kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban dan potensi kecelakaan.
Dalam sesi sosialisasi, personel Satlantas memberikan penjelasan rinci kepada pihak sekolah dan perwakilan siswa/siswi mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari penggunaan knalpot brong.
Sebagai contoh, dijelaskan bagaimana knalpot yang tidak sesuai standar dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain, meningkatkan risiko kecelakaan, serta melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Knalpot jenis ini tidak hanya menimbulkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik, tetapi juga melanggar ketentuan spesifikasi teknis kendaraan bermotor.
Selain penyampaian materi, personel Satlantas juga melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan milik siswa/siswi yang terparkir di lingkungan sekolah.
Langkah preventif ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberikan teguran awal kepada para pelajar yang mungkin menggunakan knalpot tidak standar, sekaligus sebagai edukasi langsung di lapangan.
Melalui kegiatan ini, pesan-pesan penting terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dapat tersampaikan secara efektif kepada pengguna jalan, khususnya para pelajar sebagai calon pengendara masa depan, dan masyarakat luas.
Diharapkan, pemahaman yang kuat tentang aturan dan etika berlalu lintas akan berdampak pada penurunan signifikan angka pelanggaran lalu lintas dan, pada akhirnya, mengurangi jumlah korban fatalitas akibat kecelakaan.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Batu Bara di SMP Negeri 1 Lima Puluh ini merupakan langkah strategis dalam upaya menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Dengan melibatkan generasi muda, diharapkan fondasi kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas dapat terbangun kokoh, demi terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara.
Mari bersama wujudkan jalanan Batu Bara yang aman, nyaman, dan tertib. Knalpot standar, cerminan pengendara beradab!
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat








Leave a Reply