Polemik Plasma PT BSI: Tokoh Media Dorong Kades di Batu Bara Bersuara

Thursday, 2 October 2025 - 17:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Batu Bara, 2 Oktober 2025 – Polemik mengenai penyaluran hak plasma perkebunan PT. Buana Sawit Indah (BSI) di Desa Mekar Baru terus menjadi sorotan. Dewan Pembina Media Independen Online, Rahmat Hidayat, secara terbuka menyerukan kepada para kepala desa di wilayah yang berdekatan langsung dengan operasional perusahaan untuk lebih aktif menyuarakan tuntutan hak masyarakat mereka.

Desakan ini muncul setelah terbitnya Keputusan Bupati Batu Bara Nomor 228/DISTANBON/2024 yang menuai berbagai kritik pedas. SK tersebut dianggap tidak tepat sasaran dan mengabaikan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, yang seharusnya menjamin hak plasma sebesar 20% bagi masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.

Akibat dari keputusan tersebut, tidak ada satu pun desa di Kecamatan Datuk Tanah Datar, yang menjadi lokasi perkebunan PT. BSI, yang tercantum sebagai penerima manfaat. Hal ini menimbulkan rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan warga setempat.

“Anehnya, ironisnya, mengapa Kecamatan Datuk Tanah Datar yang sebagian besar wilayahnya justru tidak mendapatkan hak plasma,” ungkap Rahmat Hidayat dengan nada kritis.

Menurutnya, kepala desa adalah pihak yang paling memahami kondisi dan hak-hak masyarakat. Ia menekankan pentingnya para kepala desa untuk tidak berdiam diri dan berjuang sekuat tenaga demi hak-hak warganya.

Rahmat Hidayat juga menambahkan, “Kepala desa harus berani berbicara dan mengambil tindakan nyata. Jangan biarkan masyarakat merasa diabaikan. Ini adalah hak mereka, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak itu terpenuhi.”

Polemik ini diharapkan dapat segera menemukan solusi yang adil dan transparan, sehingga masyarakat di sekitar perkebunan PT. BSI dapat merasakan manfaat yang seharusnya mereka terima sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Tim Media)

Berita Terkait

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Kalapas Labuhan Ruku Ajak Pejabat Glorifikasi Bahaya Narkoba, Sasar Sekolah-Sekolah di Batu Bara
Tingkatkan Moral dan Karakter, Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti
Integritas sebagai Pelindung: Kalapas Labuhan Ruku Himbau Siswa SMA Talawi Hindari Jebakan Narkoba
Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Pengamanan Gereja
Polsek Indrapura Amankan Ibadah di Gereja HKBP Indrapura, Jamin Keamanan Jemaat
Polsek Medang Deras Kawal Ibadah di HKBP Pagurawan, Jamin Keamanan Jemaat
Bebaskan Rahmadi! Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Tuesday, 28 October 2025 - 10:47

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Tuesday, 28 October 2025 - 06:49

Kalapas Labuhan Ruku Ajak Pejabat Glorifikasi Bahaya Narkoba, Sasar Sekolah-Sekolah di Batu Bara

Monday, 27 October 2025 - 03:35

Tingkatkan Moral dan Karakter, Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti

Monday, 27 October 2025 - 01:26

Integritas sebagai Pelindung: Kalapas Labuhan Ruku Himbau Siswa SMA Talawi Hindari Jebakan Narkoba

Sunday, 26 October 2025 - 18:13

Polsek Indrapura Amankan Ibadah di Gereja HKBP Indrapura, Jamin Keamanan Jemaat

Sunday, 26 October 2025 - 17:58

Polsek Medang Deras Kawal Ibadah di HKBP Pagurawan, Jamin Keamanan Jemaat

Sunday, 26 October 2025 - 13:15

Bebaskan Rahmadi! Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Hukum

Sunday, 26 October 2025 - 07:54

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Razia Malam, Perangi Narkoba dan Barang Terlarang

Berita Terbaru