Labuhan Ruku, Batu Bara, 9 Oktober 2025 – Tim Supervisi dari Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan supervisi rutin di Polsek Labuhan Ruku pada hari Kamis, 9 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Tim supervisi yang bertugas terdiri dari Iptu H Pakpahan (KBO Sabhara), Aiptu Jumaim (Kanit Dalmas), Ipda ZF Purba, dan Aipda Fauzi (Kaur Min). Mereka melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan Polsek Labuhan Ruku dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
1. Pemeriksaan Senjata Api (Senpi) laras panjang untuk memastikan kondisi dan kelayakan penggunaan.
2. Pemeriksaan buku mutasi untuk memantau catatan kegiatan dan kejadian penting.
3. Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (Ranmor) Dinas untuk memastikan kondisi operasional dan perawatan yang baik.
4. Pemeriksaan Ruang Tahanan Polisi (RTP) untuk memastikan keamanan dan kondisi tahanan sesuai standar.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menyampaikan bahwa pelaksanaan supervisi berjalan dengan aman dan baik. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan anggota Polsek Labuhan Ruku.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan supervisi ini. Ini membantu kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku,” ujar AKP Cecep Suhendra.
Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari program rutin Polres Batu Bara dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalisme seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukumnya.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply