Batu Bara, 15 Oktober 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (lalin) pada Rabu (15/10/2025) sore. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, antara lain:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
– Exit Tol Lima Puluh
– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
– Simpang MTS Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Simpang Perumnas Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga menindak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan melanggar rambu lalu lintas. Petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Kegiatan ini melibatkan seluruh personel Sat Lantas Polres Batu Bara, termasuk Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, personel Sat Lantas, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat








Leave a Reply