Kalapas Labuhan Ruku Beri Nasihat kepada 20 Warga Binaan yang Bebas, Ingatkan untuk Tidak Mengulangi Perbuatan Kriminal

Thursday, 16 October 2025 - 09:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku, 16 Oktober 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan nasihat kepada 20 warga binaan yang hari ini menghirup udara bebas.

Dari jumlah tersebut, 1 warga binaan bebas melalui Pembebasan Bersyarat (PB), 4 warga binaan melalui Cuti Bersyarat (CB), dan 15 warga binaan bebas murni.

Berdasarkan data yang dihimpun, 5 warga binaan bebas karena pengurusan remisi, dan 15 warga binaan lainnya mendapatkan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus lalu.

Dalam arahannya, Kalapas Soetopo Berutu mengingatkan kepada seluruh warga binaan yang bebas untuk tidak kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Jangan lagi kembali dan mengulangi perbuatan yang dulu pernah dilakukan,” pesan Kalapas Soetopo Berutu.

Kalapas juga menanyakan kepada warga binaan yang bebas apakah ada yang terindikasi TBC. Ia mengingatkan agar warga binaan yang terindikasi TBC untuk tidak menghentikan pengobatan agar segera sembuh.

Warga binaan yang bebas melalui pengurusan remisi atau bebas murni mendapatkan remisi bervariasi, mulai dari 5 hingga 19 bulan.

Kebanyakan warga binaan yang bebas kali ini adalah terjerat kasus narkoba, penggelapan, hingga pencurian. Oleh karena itu, Kalapas Soetopo Berutu secara khusus meminta kepada warga binaan yang bebas untuk tidak mengulangi lagi perbuatan kriminal.

Liputan : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Tingkatkan Moral dan Karakter, Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti
Integritas sebagai Pelindung: Kalapas Labuhan Ruku Himbau Siswa SMA Talawi Hindari Jebakan Narkoba
Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Pengamanan Gereja
Polsek Indrapura Amankan Ibadah di Gereja HKBP Indrapura, Jamin Keamanan Jemaat
Polsek Medang Deras Kawal Ibadah di HKBP Pagurawan, Jamin Keamanan Jemaat
Bebaskan Rahmadi! Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Hukum
Rutan Pangkalan Brandan Gelar Razia Malam, Perangi Narkoba dan Barang Terlarang
Sinergi Kejaksaan, Pertanahan, dan PT Inalum Bahas Penyelesaian Hak Pengelolaan Tanah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 03:35

Tingkatkan Moral dan Karakter, Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti

Monday, 27 October 2025 - 01:26

Integritas sebagai Pelindung: Kalapas Labuhan Ruku Himbau Siswa SMA Talawi Hindari Jebakan Narkoba

Sunday, 26 October 2025 - 18:33

Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Pengamanan Gereja

Sunday, 26 October 2025 - 18:13

Polsek Indrapura Amankan Ibadah di Gereja HKBP Indrapura, Jamin Keamanan Jemaat

Sunday, 26 October 2025 - 13:15

Bebaskan Rahmadi! Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Hukum

Sunday, 26 October 2025 - 07:54

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Razia Malam, Perangi Narkoba dan Barang Terlarang

Saturday, 25 October 2025 - 23:02

Sinergi Kejaksaan, Pertanahan, dan PT Inalum Bahas Penyelesaian Hak Pengelolaan Tanah

Saturday, 25 October 2025 - 22:20

Polres Batu Bara Gelar Patroli Skala Besar, Perangi Begal, Curas, Tawuran, dan Geng Motor

Berita Terbaru