Batu Bara – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, menghadiri Launching Gerakan Wakaf Uang ASN Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara yang digelar di Lapangan Kantor Kemenag Batu Bara, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini merupakan langkah nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam menumbuhkan semangat wakaf sebagai gerakan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Qori Normansyah Syafrizal, S. Pd.I.
Kakan Kemenag, H. Sakoanda Siregar, dalam sambutannya mengimbau agar gerakan wakaf melalui aplikasi QRIS ini menjadi contoh positif bagi ASN lainnya. “Ini adalah bentuk konkrit langkah nyata, bukan wacana, bahwa ASN Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara akan menjadi terdepan dalam memajukan ekonomi bangsa,” ujarnya.
Pemerintah daerah mendukung program ini karena wakaf bukan hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga dimensi sosial dan ekonomi yang besar untuk membantu kesejahteraan masyarakat.
Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara atas terlaksananya kegiatan ini. Dirinya berharap Gerakan Wakaf Uang ini dapat meningkatkan kesadaran ASN dan masyarakat untuk berwakaf dan membantu pembangunan umat.
“Saya berharap kegiatan ini jangan hanya sampai disini saja, saya ingin kolaborasi antara Kemenag dan Pemkab Batu Bara sangat kita harapkan,” ujar Bupati.
Dirinya juga berharap agar gerakan ini dapat menjadi gerakan massal dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan umat. Dengan adanya gerakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berwakaf untuk kemaslahatan umat.
Turut hadir Kakanwil Kemenag Sumut yang diwakilkan oleh Kabag TU, Dr. H. Mukhsin Batu Bara, M.Pd, Kakan Kemenag Batu Bara, H. Sakoanda Siregar, S.Ag, Ketua MUI Batu Bara, H. Tahan Siregar, Perwakilan BSI Area Pematangsiantar dan Indrapura, Imelda Susanti, Kabag TU Batu Bara, H. Sahidin, M.Pd, dan Ketua Baznas Kabupaten Batu Bara.
Diedit oleh Rahmat Hidayat








Leave a Reply