Batu Bara, 28 Oktober 2025 – Unit Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama ARS (23), warga Huta III Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari teriakan “Maling!” yang menggemparkan warga Dusun III Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Kejadian bermula saat korban, Ruslan, sedang mencari rumput di sawah pada pukul 18.00 WIB. Ia memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5059 LV miliknya di pinggir jalan. Sekitar pukul 18.15 WIB, Ruslan mendapati sepeda motornya telah raib.
Anak korban, Siti Suratna, kemudian mencari sepeda motor tersebut ke arah Desa Bulan-Bulan. Sekitar pukul 19.00 WIB, Siti melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor milik ayahnya. Siti pun berteriak, “Hei, kau ambil kereta bapakku itu ya!” Pelaku menjawab, “Nah, nah ini kuncinya,” namun tidak memberikannya dan malah mengejek Siti.
Karena sendirian, Siti berteriak “Maling! Maling!” Warga sekitar lokasi kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Bhabinkamtibmas Desa Guntung, Bripka Muksin, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Wira Hidayat, S.H., dan menerangkan bahwa pelaku telah diamankan di balai desa.
Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Lima Puluh segera menuju lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Lima Puluh untuk diproses lebih lanjut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 8.000.000.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat








Leave a Reply