Tanjungbalai; Nasional Tribun news.
Tanjungbalai – Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) berhasil meringkus pelaku pencurian peralatan di sekolah SDN 134416 JI. M.U. Damanik Lk. IV Kel. Pantai Burung Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Senin (27/10) pukul 15.00 Wib
Pelaku berinisial R Alias A (38 tahun) ditangkap unit Reskrim di rumahnya di Jalan M.U Damanik lingkungan IV kecamatan Tanjung Balai Selatan kota Tanjung Balai.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit Monitor Komputer, 1 (satu) buah goni warna putih ukuran besar yang berisikan potongan besi dari kursi staibless dan kerangka alat peragaan spanduk yang dalam keadaan rusak milik sekolah
Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek TBS AKP Herwin, SH menyebut modus dan aksi pelaku dilakukan pada malam hari dan menyasar di SDN 134416 JI. M.U. Damanik Lk. IV Kel. Pantai Burung pada hari Minggu (05/10) pukul 01.00 wib.
Dari aksi pencurian itu, sekolah mengalami kerugian total Rp. 3.950.000. Penangkapan pelaku merupakan kerja cepat Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan.
“Kita akan terus melakukan langkah tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat terutama yang menyasar pada fasilitas pendidikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata Kapolsek TBS(Is…Anton)
Nasional Tribun news.







