Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah hukumnya pada Sabtu (01/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan kelancaran arus lalu lintas, dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Personel Sat Lantas Polres Batu Bara disebar di berbagai lokasi strategis, seperti Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI. Tindakan kepolisian juga dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pengaturan lalu lintas pagi ini merupakan salah satu upaya kami untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat







Leave a Reply