Batu Bara, Sumatera Utara – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brigade Mobil (Brimob), Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan menyalurkan bantuan kursi roda kepada seorang warga disabilitas di Desa Lubuk Besar, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Fredi Rudolf Saragi, S.H., didampingi Ipda Str Purba, S.E., Aipda Oky Hasibuan, dan Bripda Ikhsan Aperi.
Penerima bantuan kursi roda adalah Bapak Aidil Ikhwan Sitorus, seorang pria berusia 67 tahun yang berprofesi sebagai penjahit dan mengalami cacat lahir.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami dari Sat Samapta Polres Batu Bara kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Brimob,” ujar AKP Fredi Rudolf Saragi.
Dengan adanya bantuan kursi roda ini, diharapkan dapat mempermudah aktivitas sehari-hari Bapak Aidil Ikhwan Sitorus dan meningkatkan kualitas hidupnya.
“Kami juga berharap, kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” pungkas AKP Fredi Rudolf Saragi.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat







