ATR/BPN Batu Bara Optimalkan PTSL 2025, Revisi Panitia untuk Capai Target dan Tingkatkan Pelayanan

Monday, 17 November 2025 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Sumatera Utara – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan melaksanakan Pengangkatan Sumpah Panitia Adjudikasi Revisi II untuk Tahun 2025. Langkah ini diambil sehubungan dengan adanya perubahan susunan panitia adjudikasi, yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja dan mencapai target yang telah ditetapkan.

PTSL merupakan programPrioritas nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat secara sistematis dan massal. Dengan memiliki sertifikat hak milik (SHM), masyarakat akan mendapatkan perlindungan hukum yang kuat, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta mempermudah akses terhadap permodalan.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Batu Bara, [Nama Kepala Kantor], menjelaskan bahwa revisi susunan panitia adjudikasi ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja panitia sebelumnya dan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa program PTSL di Kabupaten Batu Bara dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Oleh karena itu, kami melakukan revisi susunan panitia adjudikasi agar lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

[Nama Kepala Kantor] juga menambahkan bahwa ATR/BPN Kabupaten Batu Bara menargetkan [Jumlah Target] bidang tanah untuk didaftarkan melalui program PTSL pada tahun 2025.

“Kami optimis dapat mencapai target ini dengan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat desa, dan tentunya partisipasi aktif dari masyarakat,” katanya.

ATR/BPN Kabupaten Batu Bara mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program PTSL. Dengan memiliki sertifikat hak milik, masyarakat akan mendapatkan banyak manfaat dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Polri Dorong Bantuan Logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar dari Pondok Cabe
Respons Cepat Bencana: Polri Siagakan 87 Ribu Personel dan Perkuat Bantuan Logistik ke Sumatera
PERADI Astara Gelar Santi Aji KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023, Persiapan Implementasi Dilaksanakan 2026
Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Evakuasi Pohon Tumbang di Jalinsum Petatal, Ops Zebra Toba 2025 Tetap Berjalan
Polres Batu Bara Sigap Tangani Banjir di Medang Deras, Salurkan Bantuan dan Upayakan Pembukaan Akses Jalan
Polres Batu Bara Perketat Pengamanan Objek Vital Perbankan, Jamin Keamanan Transaksi Masyarakat
Polsek Indrapura Pantau Banjir di Jalinsum Tanjung Seri Akibat Curah Hujan Ekstrem

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Saturday, 29 November 2025 - 07:08

Polri Dorong Bantuan Logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar dari Pondok Cabe

Saturday, 29 November 2025 - 06:51

Respons Cepat Bencana: Polri Siagakan 87 Ribu Personel dan Perkuat Bantuan Logistik ke Sumatera

Saturday, 29 November 2025 - 03:58

PERADI Astara Gelar Santi Aji KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023, Persiapan Implementasi Dilaksanakan 2026

Friday, 28 November 2025 - 17:11

Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Friday, 28 November 2025 - 16:52

Sat Lantas Polres Batu Bara Evakuasi Pohon Tumbang di Jalinsum Petatal, Ops Zebra Toba 2025 Tetap Berjalan

Friday, 28 November 2025 - 16:02

Polres Batu Bara Perketat Pengamanan Objek Vital Perbankan, Jamin Keamanan Transaksi Masyarakat

Friday, 28 November 2025 - 15:33

Polsek Indrapura Pantau Banjir di Jalinsum Tanjung Seri Akibat Curah Hujan Ekstrem

Friday, 28 November 2025 - 15:05

Sigap Tanggap Bencana, Polri Kerahkan Ribuan Personel Bantu Bencana di Sumut

Berita Terbaru