Batu Bara, Sumatera Utara – Personel Polres Batu Bara melaksanakan patroli kota presisi Blue Light menggunakan kendaraan roda empat pada hari Sabtu, 22 November 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli Blue Light ini dilaksanakan oleh AIPDA Dedi Iskandar SH dan BRIPDA Dimas Setiawan dengan menggunakan 1 unit R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max.
Route patroli meliputi Simpang Limau Manis dan sepanjang jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami melaksanakan patroli Blue Light secara rutin untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan lainnya,” ujar Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R Saragi S.H. “Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah niat pelaku kejahatan.”
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di rute patroli Jalinsum Lima Puluh terpantau aman dan kondusif. Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
(Rahmat Hidayat)
(Media Tim Saiber)








Leave a Reply