Pematangsiantar, Sumatera Utara – Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 di Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik. Meski isu dugaan peredaran narkotika telah berulang kali mencuat, lokasi hiburan tersebut tetap beroperasi tanpa adanya penindakan berarti dari aparat penegak hukum.
Informasi dari warga sekitar dan pemerhati sosial menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi bermerek “tengkorak” di area tersebut. Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya menduga obat terlarang itu dipasok oleh oknum berinisial RS dan A, yang diduga memiliki jaringan kuat di lapangan.
Warga mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut seolah tidak terpantau oleh Polres Pematangsiantar, Polda Sumut, maupun BNN.
“Kalau masyarakat saja tahu dan sering melihat aktivitas mencurigakan, apakah aparat benar-benar tidak mengetahui? Atau memang sudah ada restu tertentu sehingga mereka dibiarkan?” ujar seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi situasi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) melalui ketuanya, Henderson Silalahi, menyampaikan sikap tegas.
“Kami meminta Kapolri segera mengeluarkan perintah penindakan terhadap Studio 21 dan para terduga pelaku peredaran narkotika di dalamnya. Jangan sampai kesan pembiaran ini merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Henderson.
DPP KOMPI B juga menyampaikan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari aparat, maka diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar.
“Jika aparat tidak mampu menindak, perlu dipertanyakan kapasitas dan komitmen mereka. Evaluasi adalah langkah yang paling layak. Negara tidak boleh kalah dari jaringan pengedar narkoba,” tambah Henderson.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait isu ini. Upaya konfirmasi melalui telepon seluler dan pesan Whatsapp belum mendapatkan respons.
Publik kini menantikan respons nyata dari Kapolri, Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, maupun BNN atas maraknya isu dan laporan warga terkait Studio 21.
(Tim Media Saiber)








Leave a Reply