Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Razia Blok Hunian di Rutan Kelas IIB Manna

Manna – Tim Satgas Satops Patnal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu melaksanakan razia blok hunian di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna pada Selasa malam (24/02/2026) pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sudirwan, beserta anggota Tim Satgas Satops Patnal. Sebelum pelaksanaan, Kepala Kantor Wilayah membagi tim menjadi dua kelompok untuk melakukan penggeledahan secara menyeluruh pada seluruh blok hunian.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini merupakan komitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA.

Dari hasil razia, petugas masih menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya gunting kuku, korek api, sendok stainless, paku, pisau cukur, termos air, dan kartu remi. Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diinventarisir, dicatat, dibuatkan Berita Acara Serah Terima, dan langsung dimusnahkan.

Secara keseluruhan, kegiatan razia berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang terlarang serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan terkendali.

Sumber: Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *